Djarot PDI P: Hak Angket Itu Hak Pribadi Setiap Anggota DPR

by
Anggota Komisi II DPR RI dari F-PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hak angket DPR RI adalah hak pribadi setiap anggota DPR RI , yang bisa digunakan dan tak bisa dihalangi oleh fraksi .

“Ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan, silahkan karena itu hak Anda dan kalau Anda menggunakan hak Anda, tidak bisa dilarang dong, tidak bisa dihalang-halangi dong. Sama dengan saya menggunakan hak saya untuk memilih kemarin tanggal 14 Februari. Kan enggak boleh dong dihalang-halangi. Ini sama,”kata Djarot saat ditanya wartawan di gedung DPR RI Senayan , Jakarta, Selasa(5/3/2024).

Penggunaan hak angket itu sambung Djarot, cukup berdasar dengan berbagai macam alasan dan praktek-praktek pelaksanaan pemilu di lapangan . Dia menyebut , datanya banyak banget.

Menjawab pertanyaan, Djarot mengatakan tidak ada instruksi dari pimpinan partai kepada anggotanya di DPR untuk mengajukan hak angket tentang pemilu 2024.
Masalahnya, hak angket kata dia merupakan hak setiap anggota DPR seperti diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Itu adalah hak anggota . Kalau anda mengalami atau menyaksikan ada penyelewengan , kemudian bentuk kecurangan , maka anggota boleh ajukan,” kata Djarot sembari menambahkan, sebagai wakil rakyat dan rakyat, maka juga menginginkan hal seperti itu.

Dia menjelaskan mekanisme penggunaan hak angket pemilu di DPR tidak bisa dijalankan secara sendiri-sendiri, tetapi minimal diajukan oleh 2 fraksi yang kemudian akan bergabung. Nah dalam hal ini akan ada komunikasi antar fraksi yang setuju dengan hak angket tersebut.

“Tidak bisa hanya dengan PDI Perjuangan saja, harus lihat dulu dengan PKB, PKS kalau dengan Nasdem saya tidak tahu ,” kata Djarot. Komunikasi dengan fraksi itu disebut sudah dilakukan.

Hak angket pemilu kata Djarot digunakan oleh anggota DPR untuk mengevaluasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan itu menggunakan APBN yang sangat besar. Angket dilakukan agar semua yakin bahwa pemilu 2024 benar-benar dijalankan, dilaksanakan sesuai dengan koridor konstitusi dan demokrasi dan prinsip-prinsip pemilu yang luber jurdil.

Djarot berharap, hak angket pemilu juga harusnya itu diterima dengan baik. “Jadi pemerintah enggak usah khawatir, pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban bisa memberikan penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat di kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir, bisa dijelaskan sebaiknya oleh pemerintah, dengan cara seperti maka rakyat bisa melihat bahwa pemilu itu berjalan secaa baik,” kata Djarot.

Karena itu dia meminta semua pihak termasuk pemerintah membuka diri dengan adanya usulan hak angket pemilu 2024.
Sebab kata dia lagi, proses hak angket itu bukan proses yang instan, yang singkat . Artinya prosesnya cukup panjang, tetapi diingatkan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi . (Asim)