Kasus Perundungan di Sekolah, Bagai Fenomena Puncak Gunung Es

by
Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru menyebut kasus perundungan yang mencuat di sekolah swasta dengan melibatkan anak dari tokoh terkenal, bagai fenomena puncak gunung es.

“Kasus ini terungkap karena aduan masyarakat digital di media sosial. Yang menimbulkan pertanyaan, apakah korban bullying dan lingkungan yang peduli merasa bahwa mengadu ke pihak sekolah bukan lagi solusi yang efektif?,” tanya Ratih dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (28/2/2024).

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyebut bahwa isu perundungan menjadi isu yang mengkhawatirkan sejak lama, khususnya perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Ia pun menilai, kasus-kasus perundungan yang terjadi di instansi pendidikan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Kita, sebagai masyarakat, harus bersatu untuk menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat lagi ditoleransi,” ucapnya.

“Fenomena ini sering kali disebut sebagai dosa besar pendidikan yang terus berulang tanpa adanya pertobatan yang nyata. Kita, sebagai masyarakat, harus bersatu untuk menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat lagi ditoleransi,” ungkap Ratih.

Ia mengungkapkan bahwa seringkali kasus perundungan yang tidak terdengar di publik. Bahkan, tidak mendapatkan penanganan yang memadai. “Lebih buruk lagi ditutup-tutupi oleh berbagai pihak yang berkepentingan,” jelas Ratih.

Berkaca pada kenyataan tersebut, tambah Ratih, menunjukkan bahwa pendidikan karakter yang kita dambakan masih jauh dari kenyataan. Sehingga, banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai tujuan tersebut.

“Sekolah, yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi siswa-siswi, mestinya menjadi tempat yang aman dan mendukung, bukan tempat yang menimbulkan trauma akibat tindakan bullying yang dilakukan oknum tertentu,” papar Ratih.

Oleh karena itu, menurutnya, untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter Pancasila, yang adil dan beradab, dan pihak sekolah harus mendukung hal itu dengan memberikan perlindungan kepada setiap siswa-siswinya. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan sewenang-wenang, baik itu dilakukan oleh kalangan pesohor atau mereka yang berasal dari keluarga super mampu.

“Pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan kita. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap anak di Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang mendukung dan aman, bebas dari segala bentuk bullying dan diskriminasi,” pungkas Ratih. (Jal)