Tempat Pemilihan Suara Sudah Dibangun pada H-1

by
Pemerhati Pemilu, Yosafat Koli saat menjadi nara sumber Media Gathering. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Satu Hari (H-1) jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus sudah membangun Tempat Pemilihan Suara (TPS).

Demikian diungkapkan Pemerhati Pemilu, Yosafat Koli pada kegiatan Media Gathering terkait Pengawasan, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, di Neo Hotel Kupang, Senin (12/2/2024).

“Mengingat cuaca saat ini, maka lokasi TPS bisa dibangun di ruang terbuka,
dan/atau ruang tertutup,” tegas Yosafat Koli.

Akan tetapi, jelas Yosafat Koli, sangat dilarang dibuat di dalam ruangan tempat
Ibadah.

“Untuk ukurannya minimal panjang 10 meter dan lebar 8 meter atau dapat
disesuaikan dengan kondisi setempat,” ujar Yosafat Koli.

Dikatakan dia, KPPS menyusun tata letak TPS dengan mempertimbangkan kemudahan pemilih, dalam memberikan suara, serta memperhatikan alur pemberian suara.

“Pada hari H atau tanggal 14 Februari 2024, KPPS harus juga memperhatikan
layanan kepada Pemilih rentan, seperti Disabilitas, ibu menyusui dan lansia,”
tegas dia mengingatkan.

Diantaranya, tambah Yosafat Koli, KPPS dapat mendahulukan mereka untuk
memberikan suara, atas persetujuan pemilih yang sebelumnya, dengan nomor urut kehadiran pemilih tersebut.

“Bagi pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik dan yang mempunyai halangan fisik lainnya, dapat dibantu oleh pendamping,” papar Yosafat Koli.

Pendamping tersebut, tambah Yosafat Koli, dapat berasal dari anggota KPPS atau orang lain atas permintaan pemilih yang bersangkutan.

“Pemilih disabilitas netra, dalam pemberian suara Pemilu Presiden dan Pemilu anggota DPD dapat menggunakan alat bantu tuna netra yang disediakan,” tambahnya. (iir)