Dirut PT Menara Cipta Mulia Diperiksa Terkait Dugaan Skandal Timah

by
by
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana. (Foto: Puspennkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Timah Indonesia.

Kali ini penyidik memeriksa T, selaku Dirut PT. Menara Cipta Mulia (MCM) yang juga Ketua Satgas Penanganan Tambang Timah Ilegal sebagai saksi kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan TT alias Toni Tamsil alias Akhi sebagai tersangka pada Kamis (25/1) lalu. Sedangkan Dirut PT MCM yang diperiksa itu, merupakan anak kandung dari tersangka TT sendiiri.

Dalam kaitan itu, penyiidk juga telah memeriksa HT alias Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa, yang sejaki awal terus dicecar guna menutupi dugaan keterlibatan 4 Smelter lain yang ditunjuk PT. Timah, sejak 2018.

Patut diduga pemeriksaan T guna mempersempit ruang geraknya dalam memberantas penambang timah ilegal.

Dalam keterangannya, Kapuspenkum RI, Ketut Sumedana yang dipromosi menjadi Kajati Bali ini hanya mengatakan, pemeriksaan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Upaya tersebut sekalian untuk membuat terangnya suatu perbuatan tindak pidana (temukan tersangka, Red), ” katanya saat menanggapi perkembangan penyidikan kasus tersebut kepada wartawan, Senin (5/2/2024), di Jakarta.

Sejak awal penyidikan Oktober 2023 lalu, tim baru menetapkan seorang tersangka atas nama TT terkait perkara penghalangan penyidikan, bukan perkara pokok.

Pada bagian lain, Pidsus juga telah memeriksa HT, yang diduga Hasan Tjie alias Asin selaku Dirut CV. Venus Inti Perkasa dan TA selaku Owner Venus Inti Perkasa pada Senin (9/1/2024) lalu..

Namun belum diketahui persis sejauhmana dugaan keterlibatan Venus dalam mega skandal kasus tersebut.

Meski demikian, penyidik juga telah memeriksa SG selaku Komisaris PT. Stanindo Inti Perkasa -SIP dan MBG yang diduga Modestus Buntar Gunawan selaku Dirut PT. SIP.

Adapun tiga anggota Smelter lain adalah, PT. Refind Bangka TIN, PT. Sariwiguna dan PT. Tinindo Nusa.

Bagi Modestus ini pemeriksaan ketiga kali setelah yang pertama Senin (18/12/2023) dan yang kedua pada Senin (8/1/2024).

Secara terpisah, Direktur Keuangan PT. Timah berinisial EE diduga Emil Ermindra telah menjalani pemeriksaan hingga ketiga kali.

Namun, status Direktur Keuangan Timah tersebut hingga kini masih sebagai saksi permanen dan belum dicegah bepergian ke luar negeri.

Selain itu, penyidik juga sebelumnya telah memeriksa jajaran pengurus PT. Timah, seperti AP diduga Agung Pratama (Direktur Operasi dan Produksi tahun 2020).

Kemudian, , AA diduga Alwin Albar selalu Direktur Operasi Periode 2018 yang diperiksa pada Senin (18/1) lalu.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada Rabu (20/12/2023) dan Jumat (22/12) pada kantor dan rumah tinggal di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Salah satunya, Kantor PT. RBT.

Hasilnya, penyiidk telah menyita 65 keping emas logam mulia seberat 1.062 gram dan uang tunai sebesar Rp 76,4 miliar. Temasuk menyita mata uang asing sebesar 1, 547 juta dolar AS dan 411. 400 dolar Singapura. Oisa