Komisi V DPR Minta Segera Investigasi Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

by
Ketua Komisi V DPR Lasarus dan Sekjen MADN, Yakobus Kumis. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Insiden tabrakan kereta api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya yang terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka – Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi, terus menjadi perhatian di ruang publik.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, misalnya. Politikus PDI Perjuangan ini mendesak agar dilakukan investigasi dari kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka tersebut.

Lasarus mengatakan, tabrakan kereta api tersebut kuat dugaan akibat kelalaian pengatur lintasan. Mengingat, jalur lintasan kereta api itu hanya satu jalur.

“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan. Perlu di lakukan investigasi segera, kuat dugaan human error,” kata Lasarus, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Dalam kesempatan itu, Lasarus juga meminta, agar dilakukan evaluasi terhadap personil Direktorat Jendral kereta api.

“Terutama evaluasi teknis pengaturan lintasan, kemudian evaluasi personil di lingkungan Direktorat Jendral Kereta api,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebanyak tiga orang dikabarkan meninggal dan puluhan orang luka-luka dalam peristiwa tabrakan kereta api Turangga dengan KA lokal Bandung Raya. Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi.

Berdasarkan data yang diterima dari Polda Jawa Barat, ada sebanyak 28 korban luka-luka yang saat ini telah di evakuasi ke RSUD Cicalengka.

Sementara untuk korban yang diduga meninggal dunia ada tiga orang. Di antaranya masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka bernama Julian Dwi setiono.

“Kemudian Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang – Cicalengka bernama Ponisan dan Pramugara KA Turangga bernama Andrian (22),” kata kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui adanya korban lainnya atau tidak. Adapun untuk penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan petugas.

Seperti diketahui, kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung antara KA 350 Commuterline Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga, Jumat (5/1/2024). Peristiwa ini terjadi pada pukul 06.30 WIB. (Jal)