Sepanjang Tahun 2023, Jumlah Anggota Dipecat 28 Anggota

by
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam rilis akhir tahun di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya mencatat 497 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Dari 497 kasus tersebut, 28 orang personel Polda Metro Jaya dipecat.

“Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bid Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 483 kasus pelanggaran anggota,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).

Namun begitu, kata Kapolda Karyoto, jumlah personel yang dipecat selama 2023 mengalami penurunan dibandingkan pada 2022 yang mencapai 70 personel.

“Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya, saya mendapat data terkait jumlah PTDH anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan. Dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 28 orang pada tahun 2023,” jelasnya.

Diketahui dari data press rilis Polda Metro Jaya, pelanggaran disiplin sebanyak 145 kasus, pelanggaran kode etik 331 kasus, dan pelanggaran tindak pidana sebanyak 21 kasus. Adapun, 28 personel yang dipecat tersebut melakukan pelanggaran kode etik di antaranya tidak profesional, terlibat narkoba, hingga LGBT.

Pemecatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan punishment terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Selain itu, Polda Metro Jaya juga memberikan reward kepada anggota yang berprestasi.

“Selama tahun 2023 personel Polda Metro Jaya telah meraih berbagai prestasi di bidang olahraga dalam beberapa kejuaraan. Adapun perolehan medali dari kejuaraan tersebut adalah 68 medali terdiri dari 29 emas, 17 perak, dan 32 perunggu,” imbuhnya.

Pada 2023 jumlah keseluruhan personel Polda Metro Jaya sejumlah 29.092 personel, yang mana pada tahun ini juga personel Polda Metro Jaya mengalami penyusutan sejumlah 791 personel. Penyusutan personel tersebut karena di antaranya 659 pensiun dan 132 meninggal dunia.

Di sisi lain Polda Metro Jaya juga melaksanakan rekrutmen personel yang Presisi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkiraan tantangan yang akan dihadapi sebanyak 1.363 personel. (Kds)