Menag Yaqut Bilang Masa Daftar Tunggu Jamaah Haji Indonesia 26 Tahun, Jauh dari Malaysia 140 Tahun

by
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Masa tunggu jemaah haji Indonesia dengan Malaysia lebih cepat Indonesia yang memiliki masa tunggu sekitar 26 tahun. Sedang Malaysia memiliki daftar tunggu bisa 140 tahun.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Awalnya, Yaqut bicara soal dana haji yang menurutnya selalu menarik dibicarakan. Dia menyebut jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp 165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

“Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp 165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 Nov 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali,” kata Yaqut.

Sedang menyangkut masa tunggu jemaah haji RI yang berkisar 11 sampai 47 tahun, Yaqut merata-ratakan secara nasional masa tunggu jemaah RI selama 26 tahun. Artinya,
dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya.

Kemudian Yaqut membandingkan dengan masa tunggu jemaah haji di Malaysia yang bisa mencapai 140 tahun. “Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antriannya sampai 140 tahun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yaqut meyakini pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.

“Alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden. Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan dan tentu di saat yang sama transparansi serta akuntebel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan,” ujar Yaqut. (Ram)