BKD Depok Siapkan Hadiah Mobil & Motor Bagi Wajib Pajak PBB-P2

by
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono (foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, menyiapkan hadiah berupa mobil dan motor, bagi Wajib Pajak (WP) yang telah melunasi pajaknya.

Hadiah tersebut, akan pihaknya undi saat gebyar pajak daerah, pada 10 Desember 2023, di Alun-alun Kota Depok.

Sedikitnya, terdapat hadiah utama mobil dan motor, yang akan diundi saat acara tersebut berlangsung.

“Bagi WP Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah melunasi kewajiban pajak, berhak mendapat kesempatan ini,” ujar Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono, Rabu (22/11/2023).

Selain WP PBB-P2, imbuhnya, BKD juga akan mengadakan undian pajak restoran atau Pajak Daerah Depok Dalam Genggaman (Pak De Daman).

Ia merinci, total ada 2 mobil, 7 motor, sepeda lipat, smartphone, kulkas dan hadiah menarik lainnya, yang akan diundi.

Wahid mengajak, bagi masyarakat yang merasa telah melunasi PBB-P2 dan ikut berpartisipasi dalam Pak De Daman, bisa hadir meramaikan dan menyaksikan pengundian tersebut.

“Siapa tahu ya, nama mereka sendiri yang keluar sebagai pemenang undian ini,” terangnya.

Mekanisme pengundiannya, lanjut Wahid, dengan cara dikocok, baik secara online ataupun offline.

Saat pengocokan, paparnya, bukan Nomor Objek Pajak (NOP) yang disebutkan, melainkan nomor urut pembayaran pajak. Di nomor urut itulah, ada NOP.

“Sejauh ini yang sudah terdaftar ikut undian sekitar 50,4 persen atau 280 ribu NOP. Semoga hingga 9 Desember semakin banyak WP yang ikut undian,” pungkasnya. (Rki)