Jasa Raharja Bersama Pilar Keselamatan Lalin Jalan Gelar Rapat Koordinasi FKLLJ

by
Jasa Raharja dan Tim Pilar Keselamatan Lalin foto bersama usai Rakor. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Jasa Raharja bersama Pilar Keselamatan Lalu Lintas Jalan, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan (FKLLJ).

Siaran pers Humas Jasa Raharja NTT, Rabu (22/11/2023) menerangkan, kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Morinka Inn Kabupaten Sumba Barat, yang dihadiri Assisten III Kabupaten Sumba Barat, Kanit Kamsel, Ketua Organda, Kadis PU Sumba Barat, Kadis Pariwisata Sumba Barat dan Kadishub Sumba Barat beserta para Kabid Perhubungan serta jajaran.

Rakor tersebut membahas tentang permasalahan isu Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan di wilayah Sumba Barat, agar dapat ditemukan solusi dan tindak lanjut bersama, dalam usaha perbaikan berlalu lintas kedepannya.

Asisten III, Imanuel M. Anie dalam sambutannya berharap, dengan adanya FKLLJ ini, dapat membangkitkan semangat stakeholder terkait untuk mewujudkan Lalin yang nyaman dan aman kepada masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan Petugas Jasa Raharja Kabupaten Sumba Barat, Agus Gede Andy Saputra bahwa kendaraan travel liar yang beroperasi, harus memiliki legalitas dan izin operasi, yang selanjutnya menjalin kerja sama dengan Jasa Raharja.

“‘Ini salah satu komitmen kami, dalam memastikan tiap penumpang kendaraan bermotor umum, dalam perlindungan Jasa Raharja terhadap risiko kecelakaan,” tegas Agus Saputra.

Untuk itu, tambah dia, perlu adanya kerja sama dengan Dinas Perhubungan, Organda dan Stakeholder lainnya,  guna memastikan tiap travel telah diinventarisir dan memiliki izin angkut yang sah.

“Kami sangat mengapresiasi, atas kembali aktifnya FKLLJ di Sumba Barat, dan berharap agar forum ini dapat dilakukan secara kontinu setiap 3-6 bulan sekali, guna mengevaluasi isu-isu yang berkembang juga mengambil langkah preventif untuk menciptakan Lalu Lintas yang tertib, aman dan Lancar agar roda perekonomian Sumba Barat dapat berjalan dengan baik”. tutup Agus Saputra.

Dalam rakor ini, juga dibahas diantaranya tentang Sosialisasi keselematan berlalu lintas di tiap elemen masyarakat, perbaikan fasilitas jalan, dan tiap kendaraan plat luar perlu dibuatkan regulasi tertentu guna meningkatkan pendapatan daerah. (*/iir)