Tutup Wajah dengan Tas, Firli: Ada Situasi Abnormal, dan Merasa Asing di Bareskrim

by
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: */ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa ada situasi abnormal dibalik pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. Makanya, ia memilih menutup wajah dengan tas usai diperiksa di Bareskrim Polri.

Firli mengaku sadar media telah menunggunya saat diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11) pekan lalu. Namun, ia mengatakan butuh waktu untuk berjarak dengan media saat itu.

“Saya paham rekan-rekan media waktu itu, saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran saya sebagai pejabat publik tetapi juga sebagai manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Firli lalu menyinggung situasi abnormal yang dirasakannya saat diperiksa di Bareskrim. Dia mengatakan sehari sebelum diperiksa tidak sempat tidur karena mengurus operasi tangkap tangan (OTT) kepada Pj Bupati Sorong.

“Terutama di situasi yang saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait penjabat Bupati Sorong,” katanya.

Firli turut bicara mengenai situasi batinnya saat diperiksa pekan lalu. Firli merasa asing dengan Mabes Polri walau pernah puluhan tahun berdinas sebagai anggota Polri.

“Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri, tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya,” ujar Firli.

“Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakdilan itu ada, dirasakan. Dan benar adanya,” tambahnya.

Selain bicara mengenai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Firli juga menyinggung soal penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di kasus pemerasan kepada SYL. Firli mengatakan ada tiga alamat rumah yang masuk daftar geledah polisi, namun salah alamat.

“Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya,” kata Firli.

Firli tidak memerinci tiga rumah salah alamat yang masuk dalam daftar geledah penyidik Polda Metro Jaya. Dia hanya mengatakan pemilik rumah itu merasa terganggu.

“Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli,” ujar Firli.
Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Firli telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi. (Ram)