Penyidik Polda Metro Masih Santai Tanggapi Firli Bahuri Mangkir Lagi Dalam Pemeriksaan

by
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bila sampai saat ini pihak belum melakukan jemput paksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pertama, dia masih sebagai saksi. Dan kedua, kita akan panggil lagi. Karena ada panggilan pertama, kedua dan berikutnya.

“Pertama, kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua,” kata Ade, Selasa (14/11/2023).

Ade menyampaikan hal itu untuk menjawab pertanyaan mengapa Firli tak dijemput paksa meski sudah berulang kali absen sebagai saksi. Ade mengatakan Firli telah memberi keterangan ketika tidak menghadiri pemeriksaan.

“Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya. Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Firli pernah absen dari panggilan polisi pada Jumat (20/10/2023), dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan SYL. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang dan memeriksa Firli di ruangan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan road show antikorupsi di Aceh.

Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (14/11) hari ini. Namun Fikri absen dengan alasan menjalani pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik. (CS)