Jamintel Reda Manthovani: Ratusan Lapdu Kasus Mafia Tanah Masuk ke Kejagung

by
by
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Reda Manthovani. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani mengungkapkan, pihaknya telah menerima 669 laporan pengaduan (Lapdu) terkait mafia tanah selama periode 2022 hingga 14 November 2023.

“Masuknya pengaduan soal mafia tanah ini pasti akan kami tindaklanjuti secara proporsional. Apalagi ini merupakan komitmen Jaksa Agung dalam upaya memberantas korupsi,” ujar Reda Manthovani dalam keterangan tertulis melalui Puspenkum kepada wartawan, Selasa (14/11/2023), di Jakarta.

Menurutnya, dari jumlah keseluruhan sebanyak 669 lapdu tersebut, sudah 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi di daerah,
Sedangkan 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung.

Adapun perincian dari 361 lapdu yang telah ditindaklanjuti, ungkap Jampintel, telah diselesaikan dan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum sebanyak 25 laporan. Kemudian dilanjutkan ke bidang Tindak Pidana Khusus 30 laporan dan diteruskan ke Polri 12 laporan.

Sedangkan lapdu yang dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi ada 25 laporan, dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara 23 laporan, dihentikan dengan alasan bukan perkara Mafia Tanah 52 laporan dan telah dilakukan mediasi sebanyak 2 laporan.

Selanjutnya, lapdu yang masih dalam proses pengumpulan data (puldata) atau pengumpulan keterangan (pulbaket) tercatat ada 190 laporan dan yang masih pengecekan proses mediasi ada 2 laporan

Seperti diketahui, laporan pengaduan mafia tanah oleh Kejaksaan ini merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah. Oisa