BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi program para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Kedua menteri dimaksud, yakni Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto.
“Pasalnya, program menteri tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan elektoral calon presiden tertentu. Untuk kepentingan calon tertentu atau partai tertentu, itu tidak boleh, atau peserta pemilu tidak boleh,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Bagja mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan agar menteri yang terlibat aktif dalam proses kampanye terhadap satu calon presiden dan wakil presiden tertentu wajib mengajukan cuti. Adapun surat cuti dari presiden itu juga diwajibkan ada.
“Ya sepanjang ada surat cuti nanti kampanye ya, surat cuti dan juga surat dari presiden, itu harus ada,” jelas dia.
Saat ini pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi terhadap partai politik dan tiap-tiap peserta pemilu.
“Peserta pemilu lebih khususnya, ataupun nanti partai politik pengusung presiden dan wakil presiden itu tentu kita akan lakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya pelanggaran,” pungkasnya.
Diketahui, ada tiga pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden yang mendaftar untuk mengikuti ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024.
Ketiga bakal pasangan calon tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Asim)