Mantan Pimpinan KPK Saut Hari ini Dimintai Keterangan Sebagai Saksi Ahli, Kapolri Pesan Usut Secara Profesional

by
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) hari ini, meminta keteranga mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, sebagai saksi ahli. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL),

Saut datang ke Polda Metro Jaya, dan tiba di gedung Promoter  pukul 10.10 WIB. Ia mengenakan topi cokelat dan baju bertulisan ‘reformasi dikorupsi’.

“Iya, diperiksa sebagai ahli, walaupun nggak ahli-ahli bangetlah. Tapi mungkin penyidik nganggep ahli, ya oke silakan,” kata Saut kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Saut mengatakan nantinya dirinya fokus menjelaskan terkait Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi dalam perkara yang ada. Yakni larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang tengah ditangani.

“Oh, itu kan sudah pasti UU KPK sudah begitu, kan. Dengan alasan apa pun, kata-katanya gitu kan, dengan alasan apa pun, tidak boleh ketemu, itu di Pasal 36. Di Pasal 65-nya di pidana 5 tahun,” ujarnya.

Saut mengatakan nantinya dirinya akan menjelaskan semuanya sesuai dengan pertanyaan penyidik terkait kasus yang ada. Dia menegaskan tidak boleh ada yang ditutupi terkait penanganan kasus korupsi.

“Kayaknya nggak ada yang ditutupi di sini, nggak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan,” jelasnya.

Profesional

Di tempat terpisah, menanggapi hal yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangani secara profesional. Dia mengatakan sudah meminta Bareskrim hingga Propam melakukan pendampingan.

“Yang jelas karena kasusnya menjadi perhatian publik, saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul-betul ditangani secara profesional. Oleh karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi, Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Itu yang saya minta sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Jenderal Sigit, kepada wartawan, di Monas, Selasa (17/10/2023).

Namun saat dikonfirmasi, apakah pimpinan KPK yang diusut dugaan pemerasan adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, dia tidak menjawab secara gamblang.

“Ya itu sangat teknis, pesan saya dilaksanakan cermat, profesional, tidak arogan, kami membuka ruang agar ini bisa diawasi bisa disupervisi oleh KPK atau unsur eksternal lainnya. Yang jelas saya sudah perintahkan penanganan harus cermat, hati-hati, profesional karena ini dipertanggungjawabkan ke publik,” katanya. (Kds)