Pinjol Marak Karena Judi Online, INDEF: Kami Tentang Rencana Kominfo Tarik Pajak Judi Online

by
Contoh situs judi online

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa pinjaman online, baik yang legal maupun ilegal sampai saat ini masih banyak. Begitu soal ‘penyakit masyarakat’, seperti judi online, saat ini pun makin merajalela. Dan belum ada tindakan nyata dari pemerintah kedua ‘masalah’ itu ditertibkan.

Terbukti kedua masalah itu menjadi sorotan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Peneliti INDEF, Nailul Huda mengungkapkan peningkatan jumlah transaksi pinjaman online (pinjol) belakangan ini berkaitan dengan aktivitas judi online.

Menurutnya, keterkaitan itu didasarkan pada beberapa indikator. Pertama, temuan tren pencarian di Google untuk situs Zeus Slot dengan pinjaman online.

“Kalau kita lihat dari Google Trends, ternyata ada tren yang hampir serupa pencarian untuk Zeus Slot dengan pinjaman online. Jadi di 2021 akhir sampai 2022 ternyata memang ada peningkatan pencarian keyword untuk Zeus Slot dan pinjaman online,” ucap dia dalam diskusi publik ‘Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda’, pada Senin (11/9/2023).

Kemudian, yang kedua bahwa data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal peningkatan transaksi mencurigakan terkait perjudian tembus 11,84 persen dari total 94 ribu laporan pada 2022 kemarin.

Angka transaksi tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan 2020 yang hanya sebesar 1,6 persen dari 68 ribu laporan. Hal ini berarti dari 2020-2022, laporan terkait perjudian meningkat sekitar 10 kali lipat.

“Sejalan dengan nominal transaksi sebesar Rp69,9 triliun yang berasal dari 69,9 juta transaksi yang dianalisis PPATK pada 2022 kemarin,” kata Huda.

Huda menjelaskan hubungan antara judi online dan pinjol sangat erat terutama jika melihat nominal transaksinya yang dianalisis oleh PPATK tersebut.

“Jadi bisa saya bilang ini sangat terkait sekali antara judi online dan pinjaman online,” ucap Huda

Banyak masyarakat yang kalah bermain judi online mengajukan pinjaman di pinjol untuk melanjutkan perjudiannya. Jadi sangat bisa disimpulkan bahwa penyebab meningkatkan transaksi pinjaman online, karena kalah dalam berjudi online.

“Saya rasa banyak sekali masyarakat kita yang judi online, kalah, terus mereka akhirnya pinjam di pinjol dan uangnya untuk main lagi. Makanya memang judi online ini sangat berbahaya sekali,” imbuh dia.

Huda pun mengkritik usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi  agar judi online dipajaki. Menurut dia, usulan itu aneh. Pasalnya, dengan itu berarti Budi ingin judi online dilegalkan.

“Otomatis sebenarnya ketika mereka diberikan pajak, itu mereka bisa jadi legal. Makanya saya bilang ke beberapa teman-teman jurnalis bahwa itu adalah perkataan yang menyesatkan,” tegasnya.

Huda menegaskan pemerintah seharusnya bertindak tegas terhadap praktik perjudian online dan bisnisnya

“Saya sangat menentang sekali Kominfo yang ingin memungut pajak dari judi online karena itu bertentangan dengan undang-undang dan juga itu menyengsarakan masyarakat,” lanjut Huda. (Kds)