Polisi Ungkap Penyebab Pelaku Aniaya dan Tusuk Paha Korban Hingga Tewas

by
Rilis Penganiayaan Yang mengakibatkan korban Meninggal di Koja. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengutarakan penyebab terjadinya penganiayaan berat terhadap 2 korban, RA (27) yang meninggal dunia dan OST (21) kritis pada Rabu (6/9/2023) dini hari lalu.

Gidion mengatakan, kejadian berawal karena para pelaku SAW (25), IC (21), dan TS (DPO) joki sepeda motor merasa tersinggung ditegur karena menggeberkan sepeda motornya oleh para korban yang sudah ada di lokasi itu.

“Mereka (pelaku) ini merasa jago kandang, nggak senang dipandangin dan ditegur oleh kedua korban,” ucapnya.

Usai ditegur korban, kedua pelaku SAW (25) dan IC (21) langsung menganiaya kedua korban dan naas bagi RA (27) yang terkena tusukkan senjata tajam jenis badik di bagian pahanya, hingga menyebabkan meninggal di lokasi kejadian.

“Korban dihantam dengan botol dan batu, setelah itu korban yang telah terjatuh ke tanah langsung dihunus badik oleh pelaku (SAW). Korban kehabisan darah karena adanya luka di paha yang merupakan urat besar,” jelasnya.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah badik, sepeda motor, baju pelaku, baju korban, botol, dan batu.
“Barang bukti juga telah kami amankan,” ucapnya.

Gidion juga meminta kepada TS yang masuk dalam DPO Polres Metro Jakarta Utara untuk menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

“Untuk tersangka TS kami minta untuk menyerahkan diri, atau akan kami lakukan tindak keras,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Jo 170 ayat 2 Ke 3e Jo 351 ayat 3 KUHP.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.(CS)