Raker Komisi II DPR Soal IKN Berjalan Singkat, Hasilnya Pembentukan Panja

by
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi II DPR bersama pemerintah menggelar rapat kerja terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), Senin (21/8/2023). Rapat itu sekaligus membentuk panitia kerja (panja).

Perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat yakni Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dan Wamenkeu Suahasil Nazara.

Ahmad Doli Kurnia, ketua Komisi II DPR, yang membuka rapat tersebut menjelaskan, rapat digelar singkat yang diakhiri pembentukan Panja Revisi UU IKN.

“Rapat kerja untuk membahas rancangan UU. Jadi rapatnya tidak perlu terlalu lama. Karena yang pertama adalah, pengantar ketua rapat, ini sedang berlangsung. Kemudian meminta kepada pemerintah untuk melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini. Kemudian nanti ada penyerahan draf RUU. Kemudian nanti kita sepakati untuk pembentukan Panja,” kata Doli membuka rapat di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

Untuk diketahui, pemerintah mendorong percepatan penyusunan RUU Perubahan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ditargetkan RUU tersebut rampung dan diundangkan pada Oktober 2023.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) revisi UU 3/2022 ini tepat sebelum masa reses. DPR akan mulai rapat lagi tanggal 16 Agustus, kemudian masuk masa sidang dari 16 Agustus sampai 3 Oktober 2023.

“Jadi kita semua berharap agar paling lambat 3 Oktober RUU itu selesai. Karena kalau lewat dari itu, bapak-ibu tahu semua, kesibukan semakin banyak,” katanya dalam diskusi panel di acara Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN yang disiarkan virtual, Jumat (4/8/2023). (Kds)