Moeldoko ‘Keok’ Lagi, MA Tolak PK Kepengurusan PD, AHY: Kado Ultah Terindah Saya

by
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Partai Demokrat

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai putusan Mahkamah Agung (MA), menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat bukti sikap independen dari lembaga peradilan.

“Putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung dalam kasus kisruh kepengurusan Partai Demokrat Moeldoko vs kubu AHY adalah bukti konkret independensi lembaga peradilan,” kata Habiburokhman dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Habiburokhman menilai putusan itu juga menepis anggapan lembaga peradilan, khususnya MA, menjadi alat kekuasaan segelintir pihak. Dia pun meminta para pembuat isu miring tersebut menyampaikan permintaan maaf ke publik.

“Ditolaknya peninjauan kembali kubu Moeldoko jelas-jelas mematahkan segala fitnah, tudingan, tuduhan bahwa Mahkamah Agung bisa dijadikan alat kekuasaan. Kami berharap agar pihak-pihak yang selama ini mengembuskan isu bahwa lembaga peradilan adalah alat kekuasaan agar bisa menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada publik,” terang Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, tudingan-tudingan yang muncul terkait lembaga peradilan menimbulkan sikap cuek dari publik dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam amar putusannya, MA menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Menkumham Yasonna Laoly dan AHY jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

“Tolak,” demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8/2023).

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) senang dan terharu atas keputusan MA itu. Ditambah keputusan tersebut terbit tepat pada hari ulang tahunnya.

“Alhamdulillah kemarin, tepatnya pukul 12.00 WIB, kami mendengar berita, mendengar informasi, bahwa upaya PK atau peninjauan kembali KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung,” kata AHY mengawali konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).

AHY juga merasa bersyukur putusan tersebut terjadi tepat di hari ulang tahunnya yang ke-45 tahun. Menurutnya, itu menjadi kado terindah.

“Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini,” tuturnya. (Ram)