SIMPONI, Inovasi Terbaru Polresta Malang Kota untuk Permudah Masyarakat dalam Pembuatan SIM

by

BERITABUANA.CO, KOTA MALANG– Polresta Malang Kota baru saja meluncurkan inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Malang terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yakni dengan menghadirkan Program SIMPONI atau SIM Polisi RW Melayani.

Inovasi terbaru ini telah diresmikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto di Kantor SATPAS Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima www.beritabuana.co, konsep dari inovasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan mengedepankan peran Polisi RW dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mekanisme SIMPONI sendiri cukup sederhana. Dimana, syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan.

Sementara itu, bagi pemohon yang KTP-nya berasal dari luar kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan RW saat mengajukan permohonan SIM.

Proses Pengajuan

Untuk proses pengajuan SIMPONI dimulai dengan pemohon SIM memberikan KTP kepada Polisi RW atau Ketua RW setempat. Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi pemohon dalam mengurus SIM di Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polresta Malang Kota sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polisi RW nanti akan berkeliling mengakomodir masyarakat yang ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya, dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di tengah-tengah peresmian program SIMPONI.

Meski difasilitasi Polisi RW, proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga praktik.

“Kami sudah berikan jadwal Simponi mulai Senin sampai Sabtu. Sehari, Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,’ jelas Kapolresta yang akrab disapa Buher ini.

Selain itu, lanjut Buher, peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat tentang pembuatan SIM. Selama ini banyak stigma masyarakat membuat SIM membutuhkan proses yang sulit.

“Banyak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga pembuatan SIM sulit. Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” imbuh Alumni Akpol 2000 ini.

Tak Ada Perlakukan Khusus

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fany Rakhim, mengatakan, layanan Simponi tidak diberikan perlakuan khusus.
Pemohon tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan.

“Nanti pemohon dari Simponi akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,’ ucap Kompol Akhmad Fany Rakhim.

Ia menjelaskan, untuk memastikan ketersediaan pelayanan, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja. Sebab, setiap harinya memiliki lokasi dan Polsek yang berbeda

Untuk hari Senin, SIM Polisi RW Polresta Malang Kota. Hari Selasa, SIM Polisi RW Polsek Blimbing, sedangkan hari Rabu, SIM Polisi RW Polsek Klojen.

Selanjutnya, hari Kamis, SIM Polisi RW Polsek Lowokwaru, hari Jumat, SIM Polisi RW Polsek Sukun, dan hari Sabtu SIM Polisi RW Polsek Kedungkandang. (FDL87)