Agar Pengguna KA Jarak Jauh Nyaman, Kemenhub Turunkan Kuota Tiket Tanpa Kursi

by
Penumpang kereta api jarak jauh. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan, Kemenhub memangkas kapasitas penumpang yang bisa diangkut oleh kereta api (KA) jarak jauh dengan menurunkan kuota tiket tanpa kursi. Ini berlaku untuk KA yang menerima subsidi dengan skema Public Service Obligation (PSO).

Menurut Risal, pemangkasan bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan angkutan kereta agar lebih nyaman. Sebab, saat ini antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sudah cukup tinggi sehingga perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan penumpang.

Dengan aturan ini, maka jumlah tiket tanpa duduk yang dijual berkurang dari sebelumnya 50 persen menjadi 20 persen. Artinya, load factor penumpang KA jarak jauh turun dari 150 persen menjadi 120 persen. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Agustus 2023 untuk kereta api dengan jarak tempuh lebih dari 100 kilometer (km).

“Sebelumnya KA PSO ini memiliki load factor hingga 150 persen, jadi kami mendorong operator untuk dapat menyesuaikan load factor menjadi 120 persen melalui sistem ticketing dan sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Risal dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).

Menurut Risal, layanan KA PSO yang bakal terpengaruh aturan ini paling banyak dari daerah operasi Bandung dan Surabaya, termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran.

“Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum,” pungkas Risal. (Yus)