BPJAMSOSTEK Kebon Sirih Sosialisasi Program KKBC Goes To Kelurahan di Wilayah DKI Jakarta

by
BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih melaksanakan program KKBC Goes To Kelurahan. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus berupaya menambah jumlah kepesertaan melalui program ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ (KKBC). Melalui program tersebut, BPJAMSOSTEK kini aktif merangkul peserta baru di wilayah DKI Jakarta dengan target akhir kepesertaan mencapai 70 juta peserta hingga 2026.

Program KKBC sendiri secara serentak dilaksanakan di beberapa kelurahan yang berada di wilayah DKI Jakarta. Karena itu, BPJAMSOSTEK  Jakarta Kebon Sirih melaksanakan program KKBC Goes To Kelurahan di tujuh kelurahan terdiri  kelurahan Kelurahan Bendungan Hilir, Kelurahan Kebon Melati, Kelurahan Pegangsaan, Kelurahan Menteng, Kelurahan Kampung Bali, Kelurahan Karet tengsin dan Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Kegiatan program KKBC di kelurahan tersebut dilaksanakan serentak pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 yang dihadiri oleh Kabid KSI,Kabid KPs, Kabid UMUM dan SDM dan AR, ARK PAPK serta PMU BPJS Ketenaakerjaan Jakarta Kebon Sirih.

Terkait sosialisasi KKBC langsung ke Kelurahan, Kepala Kantor Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ yang akrab dipanggil Indy dalam pernyataannya, Kamis (20/7/2023) menyebutkan, cara ini dinilai cukup tepat lantaran ekosistem kelurahan menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU), yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Muhyiddin DJ menambahkan, BPJAMSOSTEK  saat ini memang tengah fokus menggarap sektor BPU, di mana sebagian besarnya berada di Kelurahan. Dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, para pekerja BPU bakal mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar. Mulai dari perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan STMB atau Sementara Tidak Mampu Bekerja, hingga santunan cacat total tetap dan layanan homecare,” tutur Indy

Sementara jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris bakal mendapatkan santunan Rp 42 juta, juga beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

“Program JHT ini sifatnya tabungan dan manfaatnya untuk persiapan hari tua sejahtera, sehingga meski sudah tidak bekerja dapat tetap hidup dengan layak,” ujar Indy.

BPJS ketenagakerjaan memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran maupun pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di sector informal, yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang, agen perisai dan perbankan, kantor pos, pegadaian agen BRILink, Agen 46 dan beberapa kanal daftar dan bayar lainnya.

“Dengan semakin banyak masyarakat di kelurahan yang teredukasi, akan semakin banyak pula yang mendaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Sehingga, universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera terwujud,” pungkas Indy. (Ful)