Kejagung Kesulitan Temukan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II

by
by
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II di Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih jalan ditempat.

Meski puluhan saksi telah diperiksa, namun tim penyidik belum juga menentukan siapa calon tersangka dalam perkara tersebut.

Bahkan, mantan Dirut PT. Jasa Marga yang berinisial DA (Desy Arryani) juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Desy tercatat sebagai orang terakhir yang belum diperiksa dari sejumlah pihak yang hadir saat peresmian jalan Tol Japek II oleh Presiden Jokowi pada Kamis (11/12/2019) silam.

Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi hanya mengatakan, bahwa pemeriksaan merupakan bagian untuk membuat terangnya suatu perbuatan tindak pidana.

“Pemeriksaan merupakan rangkaian penyidikan perkara dari pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/7/2023), di Jakarta.

Dalam keterangannya, Ketut tidak menjelaskan tentang peran para saksi yang telah diperiksa atas perencanaan dan pekerjaan Tol Japek II yang menghabiskan biaya sekitar Rp13, 5 triliun tersebut.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Vera Kirana selaku Mantan Dirut PT. JJC yang sejak 25 Mei 2021 pindah ke PT. Adhi Karya dan menjabat sebagai Direktur AHSE dan Pengembangan Bisnis Perseroan.

Selain itu, Dirut PT. Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono juga telah diimintai keterangan pada Selasa (6/6) lalu.

Kemudian, Dirut PT. Virama Karya (Konsultan) Jusarwanto yang juga diperiksa pada Selasa (30/5) dan Selasa (4/4).

Seperti diketahui, Jasamarga Jalan Layang Cikampek adalah anak usaha PT. Jasamarga Trans Jawa Tol yang notabene anak usaha PT. Jasa Marga, selaku pengelola Jalan Tol Japek II Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ).

Adapun biaya pembangunan Tol Japek II bersumber dari investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan skema kerja sama antara pemerintah dengan Badan Usaha. Oisa