Hari ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

by
by
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: */ist)

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Demikian ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan terkait beredarnya info pemeriksaan Menko Perekonomian tersebut, Selasa (18/7/2023), di Jakarta.

“Benar, ada pemeriksaan [Airlangga Hartarto], ada panggilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada CNNIndonesia.com Selasa (18/7).

Menurutnya, pemanggilan Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB, yang akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan, Ketut hanya menjawab pemanggilan terkait “perkara CPO”.

“Benar, ada rencana pemeriksaan saksi Airlangga Hartarto, dan sudah ada (surat) panggilannya,” kata Ketut menegaskan.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tiga perusahaan korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group atas dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap terdakwa kasus korupsi minyak goreng.

Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Kejagung pada Senin (17/7) juga telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan berinisial SH bersama stafnya, AS sebagai saksi atas penyidikan dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

“Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022,” kata Ketut menambahkan.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah tiga kantor tersangka korporasi tersebut.

Adapun lokasi yang digeledah adalah, Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG) di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan, kemudian Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Oisa