Wakil Jaksa Agung Pastikan Kesiapan Kejaksaan Antisipasi Munculnya Kasus – Kasus Pemilu 2024

by
by
Wakil Jaksa Agung Sunarta saat melakukan inspeksi di Kejati NTT. (Foto: Puspenkum)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung, Sunarta menegaskan, jajaran Kejaksaan RI sudah siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Kesiapan tersebut diungkapkan Sunarta saat melakukan kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir pekan ini.

Menurutnya, kesiapan itu juga ditandai dengan telah dibentuknya sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) di seluruh kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini dibentuk untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya potensi masalah atau pelanggaran hukum pidana Pemilu serentak 2024.

“Seluruh kejaksaan di seluruh Indonesia sudah memiliki sentra Gakkumdu sebagai antisipasi kejaksaan dalam menangani kasus-kasus pidana pemilu 2024,” kata Sunarta.

Dijelaskan, dalam menghadapi Pemilu 2024, Kejaksaan memiliki peran yaitu berada dalam sentra Gakkumdu bersama Bawaslu, Kepolisian untuk menangani kasus-kasus pelanggaran hukum apabila terjadi kasus pidana pemilu.

Karena itu, lanjut Sunarta, aparat kejaksaan yang berada dalam sentra Gakkumdu akan bertindak proaktif apabila ada persoalan hukum, sehingga pelaksanaan Pemilu yang dilakukan secara serentak pada 2024 dapat berlangsung aman, serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya sentra Gakkumdu bisa menangani kasus-kasus tindak pidana Pemilu sesuai tahapan yang telah ditentukan mulai Oktober 2023. Penanganan hukum dilakukan Gakkumdu hanya dilakukan tujuh hari,” tandasnya.

Dia juga menegaskan, aparat kejaksaan yang dilibatkan dalam sentra Gakkumdu selalu proaktif dalam menangani laporan masyarakat terkait munculnya dugaan tindak pidana Pemilu dengan tetap mengedepankan asas netralitas.

Menurutnya, kejaksaan tidak memiliki kepentingan apapun dalam pemilu sehingga apabila terjadi pelanggaran hukum pidana pemilu tentu dibahas secara bersama dengan anggota Gakkumdu lainnya.

Sunarta mengungkapkan, dalam tujuh program utama Kejaksaan Agung RI bahwa seluruh ASN harus netral dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga seluruh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia telah diinstruksikan agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus netral. Oisa