BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk periode 2013 – 2018, Muhamad Choliq sebagai saksi atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan Tol Jakarta – Cikampek (Japek II), di Gedung Bundar, Kejagung.
“Pemeriksaan terkait pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisanya, Sabtu (17/6/2023), di Jakarta.
Menurutnya, pemeriksaan MC sebagai saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Choliq yang merupakan orang nomor satu di WSKT pada periode 2013 – 2018 saat Tol Japek II berbiaya Rp13,5 triliun dalam tahapan negosiasi dan pengerjaan proyek.
Sampai, akhirnya April 2018 digantikan oleh I Gusti Ngurah Putra dan hadir dalam peresmian tol layang terpanjang di Indonesia oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019) silam.
Namun, sampai pemeriksaan usai status Choliq masih sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Belum diketahui hingga kini belum ada pencegahan ke luar negeri. Kontras dengan Skandal BTS 4G yang dirilis terbuka terhadap 25 orang.
Meski demikian, Ketut juga tidak menjelaskan peran dan keterkaitan Choliq dalam mega skandal korupsi terbesar dalam pembangunan proyek Tol di Indonesia.
Sementara ini saat dikonfirmasi, terkait agenda pemeriksaan I Gusti Ngurah Putra, pengganti Choliq yang hadir saat peresmian Tol Japek II bersama Dirut PT. Jasa Marga Desi Arryani dan Dirut PT. Jasa Marga Layanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Kapuspenkum juga mengaku belum bisa memastikan kapan waktunya.
“Ya kita tunggu saja, kapan tim penyidik akan mengagendakannya, ‘ jawab Kapuspenkum singkat.
Namun berbeda dengan I Ngurah Gusti Putra, jajaran Direksi WSKT dan anak usaha serta pihak terkait sudah diperiksa.
Diantaranya, Mantan Dirut WSKT Destiawan Soewarjono dan Mantan Dirut PT. Waskita Moderen Realti Dono Parwoto.
Dari non-WSKT, seperti Dirut PT. JJC Djoko Dwijono, Mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.
Terakhir, Dirut PT. Virama Karya Jusarwanto dan Vice President Divisi Toll Road Development PT. Jasamarga inisial TN. Oisa







