Fahri Hamzah: Dalam Negara Demokrasi, Tak Ada Tempat Bagi Pemilu Sistem Tertutup

by
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Foto: GMC)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjadwalkan untuk menyampaikan putusan mengenai sistem proporsional pemilu pada Kamis (15/6/2023). Putusan ini paling ditunggu oleh berbagai pihak, apakah pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.

Terkait putusan yang akan diambil MK besok, Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah dalam pengantar diskusi Gelora Talk bertema ‘Menyambut Putusan MK dan Masa Depan Demokrasi Kita’, Rabu (14/6/2023), menegaskan bahwa di negara yang mengatut sistem demokrasi, tidak ada tempat bagi pemilu sistem proprsional tertutup.

Alasannya, menurut Fahri karena dengan sistem tertutup (jika nantinya MK memutuskan), maka calon legislatif (Caleg) yang diplih nanti, bukan pihak yang bisa dikatakan bertanggung jawab apabila tanda gambar/lambang partai politik yang dipilih dalam Pemilu 2024 nanti.

“Bisa jadi mereka yang dipilih melalui sistem tertutup nanti, akan mengatakan kalau dirinya hanya petugas partai.  Bisa-bisa, hilanglah lembaga legislatif di masa yang akan datang, dan tentunya akan berbahaya sekali,” kata Wakil Ketua DPR RI preiode 2014-2019 itu lagi.

Jadi menurut Fahri, tidak punya cara lain untuk menyelamatkan demokrasi adalah memilih satu sistem yang bisa mendekatkan antara pemimpin dengan yang dipimpinnya, yakni sistem pemilu terbuka. Karena dalam demokrasi, apabila itu menyangkut kepentingan umum dan terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka, artinya akan semakin demokratis.

“Kalau kita bicara tradisi demokrasi, maka tradisinya adalah masyarakat terbuka dan pemilu terbuka. Kita tidak bisa kembali kepada sistem pemilu tertutup, yakni paham otoriter dan paham masyarakat tertutup.

Hal itu dikarenakan saat ini Indonesia sudah membuka diri sebagai negara demokratis,” demikian Caleg Partai Gelora dari Dapil NTB I tersebut. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.