BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih, tetap konsisten memberikan pelayanan prima kepada pesertanya. Hal ini terbukti selama kuartal 1 tahun 2023 BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih telah melakukan pembayaran sebanyak 14.599 Klaim dengan total pembayaran sebesar Rp. 188,4 miliyar.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ (Indhy) menyampaikan hal ini sebagai bukti bahwa BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih terus konsisten memberikan pelayanan prima kepada para peserta dengan melakukan proses pengajuan klaim seoptimal mungkin.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Jakarta Kebon Sirih M Rifai Siregar menyampaikan rincian pembayaran klaim yang dibayarkan BPJAMSOSTEK Kacab Jakarta Kebon Sirih itu terdiri atasi Rp 175,3 miliar untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Rp 3,54 miliar untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Selain itu, Rp 1,35 miliar untuk klaim Jaminan Kematian (JKM), Rp 1,95 miliar rupiah untuk klaim Jaminan Pensiun (JP), Rp 708 juta rupiah untuk santunan berkala, 614,5 juta untuk beasiswa, serta Rp. 4,9 miliar rupiah untuk klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJAMSOSTEK terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah, cepat dan tepat. “Kami memiliki standar Service Level Agreement (SLA) masa tunggu seluruh proses klaim selama 3 hari, sehingga proses penyelesaian klaim dapat termonitor dengan baik,” jelas Rifai.
“Dalam upaya merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BPJAMSOSTEK telah meluncurkan beragam inovasi layanan, antara lain melakukan penyempurnaan proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), layanan inipun dapat diakses di mana saja dan kapan saja.” terang Indhy.
BPJAMSOSTEK, tutur Indhy, juga memberikan apresiasi bagi perusahaan yang telah bertanggung jawab bagi karyawannya dengan mengikutsertakan program BPJAMSOSTEK dengan tertib administrasi data dan pembayaran iuran sehingga proses layanan klaim pada peserta dapat berjalan lancar. (Ful)