Cegah Tawuran di Wilayah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Berdiskusi dengan Warga

by
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh. (CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengumpulkan ketua RT/RW dan warga di Halaman Kantor RW. 02 dan RW. 04 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakut, Senin (29/5/2023) malam.

“Kedatangan kami di sini untuk berdiskusi dengan warga dan pengurusnya RW. 02 dan 04 Lagoa,” kata Iverson di lokasi.

Iverson mengatakan, kegiatan (mengumpulkan warga) ini dalam rangka menjalankan program halo polisi untuk mencegah terulang kembalinya aksi tawuran yang merugikan banyak pihak.

“Ini adalah program Halo Polisi untuk mendengar masukan-masukan dan informasi dari warga masyarkat terkait upaya penyelesaian masalah tawuran di wilayah Lagoa,” ucapnya.

Iverson mengimbau kepada warga untuk berperan aktif menjaga anak-anaknya dan lingkungannya agar terhindar dari aksi kriminal.

“Jangan lengah, tetap perhatikan buah hatinya agar tak jadi korban kriminal,” tegasnya.

Iverson saat ini sedang melakukan pendataan terhadap remaja dan pemuda yang disinyalir berpotensi menjadi pelaku aksi tawuran di Lagoa.

“Kami telah menemukan cara yang tepat agar aksi tawuran dapat dicegah, yakni dengan mendata kelompok atau individu anak/pemuda yang berpotensi ikut serta dalam aksi tawuran, siapa pimpinan kelompok yang sering menggerakkan aksi,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, untuk menangani masalah tawuran yang sangat meresahkan. Diperlukan partisipasi masyakat secara bersama-sama.

“Tidak ada cara lain, kita harus berkolaborasi agar tawuran ini dapat dicegah. Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta Utara, salah satunya dengan memberikan informasi atau data baik kelompok maupun individu yang sering terlibat aksi tawuran,” jelasnya.

Ia menegaskan, bagi remaja dan pemuda yang terdata akan diinput serta dilakukan pengawasan dan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.

“Yang terdata akan ada di database kami. Saat kedapatan mengulangi perbuatannya (tawuran) maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, contoh seperti 12 pemuda dari Lagoa dan Tanjung Priok yang terlibat tawuran menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Mereka akan kami proses sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh anak-anak muda yang terlibat tawuran dan memiliki senjata tajam untuk segera menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.

“Malam ini saya minta secara sukarela untuk menyerahkan senjata tajamnya. Hal ini belum terlambat demi keselamatan dan keamanan kita bersama,” pungkasnya.(CS)