Habib Aboe: Semoga Putusan MK Tak Timbulkan Keresahan

by
Anggota MPR RI dari F-PKS Aboe Bakar Al Habsyi saat menyapaikan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kab. Banjar, Kalsel. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BANJAR – Beredarnya bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang disampaikan Deny Indrayana menjadi bahan pertanyaan peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (29/5/2023), yang dilakukan oleh Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi.

Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut MK bakal memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Informasi itu disampaikan Denny Indrayana melalu akun Instagramnya.

Bahkan eks Wakil Menkopolhukam periode 2011-2014 itu, putusan itu berdasarkan hasil 6 berbanding 3 hakim menyatakan dissenting opinion.

Lebih lanjut Habib Aboe -demikian sapaan akrab Sekjen DPP PKS itu biasa disapa, menyampaikan harapannya bahwa putusan MK akan membawa kebaikan untuk masyarakat, bukan sebaliknya membawa keresahan ditengah-tengah masyarakat.

“Saya yakin keputusan MK akan membawa kebaikan buat bangsa dan negara. Kita berharap apa yang diputuskan tidak tidak membawa keresahan ditengah masyarakat,” papar Habib Aboe memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi.

Pada kesempatan tersebut Habib Aboe mengingatkan agar masyarkat menunggu putusan resmi dari MK. Karena menurut dia, yang tengah beredar (bocoran putusan MK) adalah sekedar rumor.

“Yang beredar itu kan sekedar rumor, katanya bocoran, jadi tidak perlu ditanggapi serius. Kita tunggu saja putusan resminya dari MK nanti,” papar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu memberikan penjelasan

Habib Aboe menyampaikan bahwa Pemilu merupakan tahapan penting untuk demokrasi Indonesia. Sistem pemilu itu, masih disampaikan dia, adalah bagian dari pilar demokrasi.

“Jadi agar kualitas demokrasi bisa terjaga dengan baik, kita harus pastikan sistem pemilunya juga baik,” terang Anggota MPR RI dari daerah pemilihan atau dapil Kalsel 1 tersebut.

Terakhir, Habib Aboe menyampaikan bahwa salah satu bentuk sistem yang baik adalah yang dapat memberikan kepastian hukum, yakni proporsional terbuka.

“Ini kan proses pentahapan pemilu sudah jalan, sebaiknya sistem proporsional terbuka yang sudah jalan tidak diubah. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum,” terang Anggota Komisi III DPR RI tersebut.  (Ery)