Fahri Hamzah: Keluarnya Putusan MK, Tanda Kompetisi Telah Usai

by
Waketum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah bersama Prabowo dan Gibran. (Foto: Pribadi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan sengketa penetapan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menandakan kompetisi sudah usai.

“Secara umum masa proses pemilu, khususnya pemilihan presiden yang dianggap sebagian kandidat melelahkan, sudah berakhir, dan alhamdulillah saya kira tidak terlalu banyak gangguan. Lebih baik menghadap ke depannya saja,” kata Fahri kepada Singgalang ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Dengan usainya semua proses pemilu, mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengajak semua pihak untuk bersama bahu membahu menghadap ke masa depan. Terpenting lagi setelah keputusan MK, ada konsolidasi untuk membicarakan tahap selanjutnya.

“Pak Prabowo sendiri imbau untuk tidak terlalu histeria dan bersemangat terkait hal rekonsiliasi. Saya kira ini adalah akar yang digarisbawahi dan akan terus menjadi PR (pekerjaan rumah) kita ke depan tidak saja PR beliau (Prabowo), tetapi PR bangsa kita ke depan, banyak hal yang menurut saya kita garis bawahi sebagai catatan positif untuk perbaikan yang akan datang,” imbuhnya.

Berkat MK, Akademisi, dan Amicus Curiae

Kesempatan tersebut, Fahri juga menyampaikan bahwa MK, akademisi, amicu curiae atau sahabat pengadilan dan pihak lain, telah memperkaya catatan bangsa dalam satu cakupan catatan komprehensif. Namun, ia masih mengharapkan para politisi di masa pesta demokrasi yang akan datang untuk belajar dari tahun ini.

“Harapan saya terutama para politisi yang setiap 5 tahun bertengkar, tolong kalian catat lah omongan-omongan untuk menyempurnakan sekali dan untuk seterusnya (agar) metode kompetisi kita yang banyak sekali mendapat catatan ini, jangan diulang lagi,” tuturnya.

“Kita bisa menghindar, cuma para politisi merumuskan pasal-pasal yang sama setiap 5 tahun dan kita bertengkar lagi dengan pasal-pasal yang sama itu karena kita gak mau mengubah aturannya, jadi semua ini bisa kita sederhanakan bisa kita sempurnakan,” imbuh Fahri menambahkan.

Untuk itu, ia mengusulkan, pemilu di masa yang akan datang wajib didesain oleh pihak tanpa kepentingan sehingga pemilihan yang akan datang berada di tangan pihak yang netral alias tidak berkepentingan.

“Dalam pemilihan yang akan datang harusnya didesain oleh mereka yang tidak punya kepentingan untuk kalah dan menang, betul-betul ini harus diserahkan kepada akademisi yang independen,”

Terkhir, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu menyampaikan, semua di timnya Prabowo dan Gibran mengucapkan terima kasih atas semua proses yang melelahkan ini.

“Dan saya kira perbaikannya kita akan lakukan di hari-hari ke depan. Yah biasa kita kalau ada acara-acara atau keputusan-keputusan besar kan kita harus, konsolidasi untuk membicarakan apa yang selanjutnya bisa kita lakukan tapi saya kira karena kompetisinya sudah selesai,” tutup Fahri Hamzah. (Ery)