Benar Ternyata, Hukum di Indonesia Masih Karut Marut, Menkopolhukam Buat Tim Percepatan Reformasi Hukum

by
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Masih karut marutnya wajah hukum di Indonesia yang selama ini dikeluhkan publik ternyata benar. Hal itu diakui sendiri oleh Menko Polhukam Mahfud Md, yang membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi hukum yang dinilainya masih berantakan.

“Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum. Mengapa? Waktu ada hakim agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu, presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan,” ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Saat diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari solusinya, jelas Mahfud, ia  langsung mengusulkan untuk membentuk tim, juga membentuk RUU anti mafia.

“Melalui ratas Kabinet Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah. Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Anti Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan nengancam sendi-sendi hidup bernegara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga mengatakan bahwa tim ini tidak bisa menyelesaikan kasus yang konkret, karena merupakan ranah aparat penegak hukum (APH). Tim ini nantinya akan merancang sejumlah kebijakan hukum yang akan diteruskan di pemerintahan selanjutnya di 2024.

Kemudian, lanjut Mahfud, perlu juga ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi. Tim tersebut tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang sekarang ada, karena kasus-kasus konkret yang sekarang ada harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi.

“Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya,” katanya.

Diperoleh informasi tim ini sudah terbentuk, dan sudah ditandatangani oleh Menkopolhukam Mahfud Md. Banyak masuk nama dalam tim ini.

Seperti diinformasikan, ada nama mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain. (Ram)