Tingkatkan Layanan Penumpang, Kemenhub Dorong Penyelesaian Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang

by
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal saat meninjau proyek pengembangan Stasiun Tanah Abang, Minggu (5/5/2024). (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah mengembangkan stasiun Tanah Abang guna meningkatkan pelayanan kepada penumpang.

“Pelaksanaan fisik konstruksi pengembangan stasiun Tanah Abang telah berjalan dan ditargetkan selesai akhir tahun ini. Kami bersama dengan Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI berupaya untuk menaikkan tingkat pelayanan kepada penumpang di Stasiun Tanah Abang, baik dari sisi kemudahan, kenyamanan maupun aksesibilitas,” ujar Dirjen Perkeretaapian, Risal Wasal slaat meninjau Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Minggu (5/5)/2024).

Risal mengatakan, proyek peningkatan dan pengembangan yang dilakukan antara lain pembangunan stasiun baru, penambahan jalur kereta dari empat menjadi enam jalur, penambahan peron dari dua menjadi empat, dan penataan fasilitas integrasi antarmoda.

Menurutnya, dengan penambahan dua jalur baru, pergerakan pada waktu headway khususnya pada lintas Serpong dapat mencapai 3 menit dari sebelumnya 7 menit. Di samping itu, pengembangan stasiun Tanah Abang ini bisa meningkatkan kapasitas 3 kali lipat, dari 100 ribu menjadi 300 ribu penumpang per hari.

Dirjen Risal mengungkapkan, adapun ruang lingkup pekerjaan dari masing-masing pihak yaitu Kemenhub membangun gedung stasiun baru dan jalan kereta api, fasilitas operasi KA (rel, persinyalan), serta Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas jalur KA. Kemudian, Pemprov DKI membangun pelebaran jalan dan fasilitas integrasi antar moda. Sedangkan PT KAI membangun area parkir serta penataan e-ticketing, pembangunan plaza dan halaman stasiun, serta fasilitas intermoda dan kanopi.

Stasiun Tanah Abang, tambah Risal, akan dibangun dengan luas bangunan utama 12.000 meter persegi, dan dengan bangunan 2 lantai, yang dilengkapi dengan bangunan komersil dan fasilitas pendukung serta fasilitas disabilitas. (Yus)