BERITABUANA.CO, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendata hanya sebanyak 17 partai politik (parpol) dari 18 parpol, yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Depok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, total bakal calon anggota DPRD di Kota Depok sebanyak 850 pendaftar. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023.
“Dari 18 partai politik peserta Pemilu legislatif (Pileg) tingkat kota Depok, hanya 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya,” terangnya, Kamis (25/5/2023).
Partai yang tidak mengajukan Bacalegnya, tukasnya adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
Nana menyebut, pihaknya tidak tahu persis alasan parpol tersebut tidak mendaftarkan bacalegnya, namun pihaknya telah intens melakukan komunikasi kepada seluruh partai sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup.
“Jadi, total secara keseluruhan berarti di Kota Depok ini ada sebanyak 850 orang Bacaleg, yang akan ikut kontestasi pada Pemilu 2024 mendatang,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah menggelar rapat internal untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan bakal calon.
Nantinya, imbuh Nana, jika ada berkas yang perlu diperbaiki, parpol yang bersangkutan akan diminta memperbaikinya.
“Nanti kami akan menetapkan dan juga mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan masih bisa ada calon yang berubah, sebelum di tetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT),” pungkasnya. (Rki)