BPJAMSOSTEK Jalin Kerjasama dengan Perkumpulan IMANI

by
Penandatanganan PKS dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono bersama Ketua Umum Inovasi Mubaligh Nurul Ibad Indonesia (IMANI) KH. Ibnu Mulkan. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Salemba dan Perkumpulan Inovasi Mubaligh Nurul Ibad Indonesia (IMANI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS). Penandatanganan PKS dilakukan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba, Didin Haryono bersama Ketua Umum Inovasi Mubaligh Nurul Ibad Indonesia (IMANI) KH. Ibnu Mulkan, bertempat di Pondok Pesantren Nurul Ibad Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (24/05/23).

Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba Didin Haryono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Umum IMANI sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren dan Nurul Ibad bapak KH. Ibnu Mulkan yang sudah bersedia bekerjasama dengan kami menjadi mitra dalam rangka memfasilitasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini diantaranya yaitu sebagai Kantor Perisai yang berada di Pondok Pesantren Nurul Ibad Lubang Buaya Jakarta Timur dan Agen Perisai. “Jadi tidak hanya memfasilitasi anggota IMANI Nurul Ibad tetapi untuk seluruh masyarakat pekerja rentan di wilayah Jakarta dan Indonesia untuk membantu sosialisasi, mendaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK serta membantu membina termasuk jika ada kesulitan dalam hal pengajuan klaim,” kata Didin.

Ia menjelaskan, pentingnya PKS ini merupakan sebuah keharusan, untuk menjamin seluruh pekerja yang berada di lingkungan IMANI dari risiko sosial yang mungkin akan dihadapi, serta mendukung pemerintah dalam hal menekan munculnya angka kemiskinan baru jika terjadi resiko baik resiko meninggal dunia ataupun resiko kecelakaan kerja.

“Mereka akan mendapatkan dua program dasar perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Didin.

Jaminan Kecelakaan Kerja adalah manfaat berupa uang tunai atau pelayanan kesehatan tidak terbatas yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan pada saat waktu bekerja. Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan 48 kali gaji yang dilaporkan dan akan mendapatkan total beasiswa sebanyak  Rp 174 juta.

Jaminan Kematian merupakan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja dengan nominal santunan sebesar Rp 42 juta.

Sementara itu KH. Ibnu Mulkan sebagai Ketua Umum Imani menyampaikan rasa haru dan terimakasihnya pada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengajak kami dan percaya pada kami utuk bermitra dalam hal sosialisasi, pendaftaran dan pembinaan lewat kami di IMANI.

“Di samping itu saya juga mengajak pada seluruh masyarakat Jakarta yang bekerja disektor informal untuk melindungi dirinya atas kemungkinan resiko yang pasti dan mungkin terjadi pada perlindungan Jamsostek,” tutur Ibnu.

Manfaatnya luar biasa besar dan program ini merupakan program strategis negara yang harus kita dukung dan sukseskan utuk kemanfaatannya pada masyarakat pekerja rentan. Mengakhiri sambutannya, Kiai muda ini mengatakan, “Nggak usah terlalu banyak tanya deh ikut saja dan daftar segera, gua juga ikut nih. Setelah menerima kartu simbolis untuk dirinya.” (Ful)