Diduga Adanya Pelanggaran HAM, DPR Dukung Dokter Mitra Klinik Kimia Farma ke Komnas HAM

by
Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Santoso. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengatakan, akan memperjuangkan keluhan keberatan para dokter terkait klousul Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan PT Kimia Farma Diagnostika (PT KFD) hingga menemui titik terang.

Seperti diketahui, para dokter mitra diduga terus didesak untuk menyetujui PKS yang memberatkan sebelah pihak. Kasus ini pun sempat dimediasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam mediasi IDI tersebut kemudian disepakati bersama yang tertuang dalam beberapa poin. Dan, apabila PT KFD belum melaksanakan poin-poin kesepakatan, PB IDI menginstruksikan seluruh Ketua IDI Cabang dan/atau IDI Wilayah menunda sementara pemberian Surat Rekomendasi bagi dokter-dokter baru yang akan bekerja di seluruh jaringan Klinik Kimia Farma se-Indonesia.

“Saya kira ini harus diperjuangkan,” kata Santoso dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).

Ia mengungkapkan, perjanjian kerja sama PT KFD dengan dokter mitra tidak bisa hanya bersandar pada aturan yang ada di Kementerian BUMN. Akan tetapi, sambung dia, juga mengakomodir aturan menyangkut perjanjian kerja sama secara hukum. Sebab bagaimanapun, kata Santoso, tidak diperbolehkan ada aturan satu sama lain saling bertentangan.

“Jadi jangan sampai yang diberikan Kimia Farma hanya berdasarkan aturan yang ada di BUMN, salah itu. Karena aturan satu sama lain itu tidak boleh bertentangan,” jelas Santoso.

Selain menyatakan kesiapannya memperjuangkan nasib para dokter mitra PT KFD, Santoso juga mendorong agar dokter mitra PT KFD untuk melaporkan perselisihannya tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan instansi terkait lainnya.

“Saya mendukung, bahkan kalau perlu, lapor ke Komnas HAM. Bahwa ada dugaan pelanggaran HAM, dokter mitra harus berani buka mulut,” usulnya. (Jal)