Seluruh Pegawai Kejaksaan RI Wajib Lakukan Swab Antigen

by
by
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana saat melakukan Swab Antigen di Kejagung. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mengawali hari pertama kerja setelah cuti bersama dan libur lebaran, Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja di jajarannya, baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Swab Antigen tanpa terkecuali. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kembali penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana, imbauan yang disampaikan Jaksa Agung tersebut sebagai upaya pencegahan dan pendeteksian secara dini kemungkinan adanya penyebaran Subvarian baru Covid 19 Arcturus.

“Perintah Pak Jaksa Agung itu untuk memastikan para pegawai dalam keadaan sehat pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” ujar Ketut dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/4/203), di Jakarta.

Untuk di lingkungan Kejaksaan Agung, lanjut Ketut, telah dilakukan Swab Antigen yang dikoordinir oleh Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin).

“Adapun setelah dilakukan pemeriksaan seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19 dan siap bekerja setelah menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Meski demikan, tambah Ketut, Jaksa Agung berpesan agar seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Subvarian Baru Covid-19.

“Atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023 dan telah dipantau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023,” ujarnya.

Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan dan belum mendapat tiket pulang maka sesuai imbauan Pemerintah dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik. Oisa