Polemik Izin Salat Id 21 April, Mahfud Md: Salah Persepsi

by
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan polemik izin salat Id 21 April untuk Muhammadiyah di Sukabumi dan Pekalongan, hanya salah persepsi.

Mahfud mengatakan sikap Pemkot Sukabumi menunggu izin dari pemerintah pusat adalah benar. Tapi izinnya memakai lapangan, bukan untuk salad Id.

“Yang di Sukabumi itu saya kira hanya salah persepsi publik, karena sebenarnya pemerintah Sukabumi, Wali Kota itu berkirim surat yang menyatakan untuk pemakaian lapangan itu nanti menunggu keputusan pusat, dan itu menurut saya benar juga. Karena kalau pusat nanti tiba-tiba memutuskan hari rayanya sama, hari Jumat misalnya, itu kan digunakan,” kata Mahfud saat meninjau Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4/2023).

Mahfud mengatakan polemik perizinan salat Id di Sukabumi dan Pekalongan kini sudah diselesaikan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemda dan pemkot setempat untuk memfasilitasi tempat salat Id pada tanggal tersebut.

“Tetapi ini selesai, kalau memang itu mau dipakai Muhammadiyah silakan dipakai. Sama dengan yang di Pekalongan saya sudah turun tangan ke sana, koordinasi dengan Kemenag itu sudah ditempatkan fasilitas tertentu di ruas jalan yang akan difasilitasi pemda dan aparat setempat. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan perbedaan waktu salat jangan sampai menimbulkan perpecahan. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan perbedaan tersebut.

“Intinya perbedaan waktu salat itu jangan menimbulkan perpecahan. Karena ibarat orang salat Zuhur, itu mulai jam 12 ada yang salatnya jam 12, ada yang jam 1. Tidak ada yang salah . Sama dengan ini, Muhammadiyah dan NU kan sama 1 Syawal, cuma kalau Muhammadiyah itu asal sudah di atas wukuf berapa pun itu salat. Kalau NU nunggu bulannya terlihat,” imbuhnya

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengabarkan informasi terkini soal Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang kini mengizinkan lapangan dipakai untuk salat Idul Fitri pada 21 April. Mu’ti bersyukur atas keputusan tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali kota Pekalongan dan Wali kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” kata Mu’ti kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Mu’ti mengapresiasi dukungan dari jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang telah mendukung ditegakkannya konstitusi. Hal itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan saling menghormati demi persatuan umat dan bangsa.

“Salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam,” ujar Mu’ti. (Ram)