Kolaborasi Kemnaker – Industri, Strategi Penanganan Dunia Ketenagakerjaan Pasca Covid

by
Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. (Istimewa)

DUNIA terguncang hebat saat dihantam pandemi Covid-19. Pilar pilar kehidupan yang selama ini kokoh mengalami dampak dari pandemi tersebut, terutama sektor ekonomi. Di Indonesia pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan sehingga sangat mempengaruhi pasar kerja.

Sekitar Maret 2020, pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Seiring dengan perjalanan waktu penurunan aktivitas ekonomi semakin terasa. Menghadapi keadaan tersebut, para pelaku usaha mulai mengambil jurus efisiensi.

Tentu saja jurus efisiensi itu semakin kuat dilakukan untuk menekan kerugian. Sementara  pandemi Covid tak semakin mereda. Akibatnya, pelan-pelan perusahaan merumahkan pekerjanya. Bahkan ada yang diberhentikan (PHK).

Kondisi semakin mencekam dalam menghadapi pandemi Covid. Apalagi dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja yang mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran. Keadaan seperti ini juga tentu menyumbang jumlah keluarga miskin baru.

Diungkapkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai  data  penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 ada  29,12 juta orang. Rinciannya,  pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang,  bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, sedang yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.

Pengangguran Naik

Mengacu pada data tersebut, Menaker Ida Fauziyah memberikan perhatian serius karena akibat pandemi Covid telah menyebabkan kenaikan jumlah pengangguran menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,07 persen di Indonesia. Sebagai orang nomor satu di Kementerian Ketenagakerjaan menyadari keadaan yang dihadapi adalah menimbulkan tantangan besar di sektor ketenagakerjaan.

Untuk itu diperlukan rumusan yang jitu agar di tengah pandemi ada kebijakan yang tepat. Hal ini agar dampak yang ditimbulkan akibat pandemi tak meruntuhkan sektor ketenagakerjaan.

Atas dasar itu, langkah prioritas Kemnaker untuk melindungi dan berupaya mengembalikan kesejahteraan pekerja adalah sangat tepat. Begitu pun dengan tetap mempersiapkan SDM pekerja.

Jadi, dengan adanya pandemi Covid pemerintah melalui Kemnaker memperoleh banyak pelajaran baru yang dapat dilakukan saat ini. Misalnya, Kemnaker melakukan perubahan dan perbaikan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan. Hal ini baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pascapandemi.

Menaker Ida Fauziyah mengakui, pandemi Covid-19 selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. “Pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas,” tuturnya.

Empat Upaya

Pasca pandemi Covid-19 kebangkitan baru di sektor ketenagakerjaan mulai terlihat. Dalam hal ini pemerintah melalui Kemnaker terus melakukan upaya dalam menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Terkait hal itu  Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa setidaknya sudah dilakukan empat upaya. Pertama, menciptakan lingkungan kerja yang aman dengan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kerja dan keluarga secara gratis. Selain itu menguatkan jaring perlindungan sosial sebagai bagian program pemulihan ekonomi Nasional.

Upaya selanjutnya bekerja sama menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan keberpihakan dan inovasi yang pro-manusia, dan kemudian memperkuat daya saing pekerja dalam menghadapi tantangan dunia pada masa mendatang, salah satunya melalui pendidikan literasi digital.

Kemnaker sendiri dalam membangun strategi  penanganan dunia ketenagakerjaan pasca pandemi salah satunya mempertemukan para pencari kerja dengan pengusaha. Dalam hal ini seperti yang dilakukan di Jombang beberapa waktu lalu sekitar 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipertemukan

Staf Khusus Menaker, Titik Masudah mengatakan, pihaknya yakin dengan adanya kolaborasi Kemnaker dan industri bisa menghadapi tantang pasca pandemi Covid-19. Jadi, melalui forum komunikasi interaksi ini diharapkan adanya masukan, ide dan saran dari pengusaha terhadap peluang dan tantangan dalam dunia kerja ke depan.

Dari semua langkah yang dilakukan pemerintah dalam penanganan dunia kerja saat pandemi dan pasca pandemi menunjukan hasil yang positif. Karena itu, Indonesia yang tidak sendirian menghadapi pandemi tersebut dapat dikatakan berhasil karena ada kesadaran dari seluruh pemangku kepentingan.

Kesadaran yang melahirkan tanggungjawab bersama dalam dunia ketenagakerjaan karena langkah sinergitas yang dilakukan Kemnaker sebagai kepanjangan pemerintah dalam menjalin kemitraan. Inilah bukti bahwa tak ada kekuatan jika berjalan sendiri, sebaliknya dalam kebersamaan akan saling menguatkan. (Syaifullah H, wartawan Beritabuana.co)