SPBE ‘Soda Molek’, Inovasi Penanganan Stunting di Kota Kupang

by
Foto bersama para Kadis Kominfo se-Indonesia. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sejumlah inovasi dilaksanakan untuk membantu anak-anak stunting, salah satunya pemanfaatan aplikasi berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ‘Soda Molek’.

Demikian Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda )Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT tahun 202, di Hotel Kristal Kupang, Kamis (23/2/2023).

“Saat ini Pemkot Kupang tengah berfokus pada upaya penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan ekstern,” jelas Fahrensy Funay.

Diungkapkan Fahren Funay, sejumlah inovasi sedang dilaksanakan untuk membantu anak-anak stunting, salah satunya pemanfaatan aplikasi berbasis SPBE ‘Soda Molek’ untuk pendataan dan validasi data stunting di tingkat kelurahan yang di kelola oleh Dinas Kominfo Kota Kupang.

“Selain Itu juga memanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE) Kementerian Kesehatan RI, untuk penanganan rujukan ibu hamil dan balita yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang,” ujar Fahren Funay.

Sedangkan terkait penanganan inflasi, tambah Fahren Funay, sebagai bentuk implementasi SPBE untuk mewujudkan e-Government yang berhasil dan berdaya guna, Pemkot Kupang saat ini telah mengembangkan aplikasi Sodamolek 2.0 dalam penanganan inflasi.

“Salah satunya sebagai sarana monitoring harga sembako pada tiga pasar besar antara lain, Pasar Kasih Naikoten, Pasar Oebobo dan Pasar Oeba. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau perkembangan harga pasar dari berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan pokok,” urainya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkot Kupang juga telah memiliki Aplikasi Nodan Mamo, yang selanjutnya dikembangkan menjadi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), secara komprehensif dengan 100 Persen cakupan urusan kepegawaian.

“Tahun 2019, Total Nilai Index SPBE berada di angka 1.47, dan pada Tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,58 menjadi 2.05. Dalam kurun waktu 2020 – 2021, Pemkot Kupang tidak mengikuti Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi
(TAUVAL) SPBE dari Kemenpan-RB RI, karena sedang berproses dalam persiapan Implementasi SPBE,” tambahnya. (iir)