Kejaksaan Tahan Pimcab PT Pegadaian Kebayoran Baru atas Dugaan Kasus KCA

by
by
Pimpinan Cabang Pegadaian Kebayoran Baru, Amalia Komalasari selalu tersangka dugaan kasus KCA. (Foto: Puspenkum)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menetapkan Amalia Komalasari alias AK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022.

AK merupakan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel.

“AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai,” ungkap Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (20/02/2023).

Selain itu, kata Syarief, penyidik juga melakukan penahanan terhadap AK selama dua puluh hari kedepan.

“AK Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Sebelumnya, penyidik Kejari Jaksel melalukan penggeledahan di Kantor PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Melawai, Kebayoran Baru, Jumat (6/1) silam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA.

“Penggeledahan dilakukan karena ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022,” kata Syarief.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan karena status kasus dugaan penyimpang penyaluran fasilitas KCA telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Diungkapkannya, tidak hanya kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru yang digeledah, penyidik juga menggeledah rumah Amalia Komalasari alias AK yang merupakan pimpinan cabang Pegadaian Kebayoran Baru di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Dari penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronilk yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana,” tukasnya. Oisa