Kenaikan Ongkos Haji Masih Dibahas DPR RI dan Pemerintah

by
Komisi VIII DPR konferensi pers soal biaya haji. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI H Ashabul Kahfi menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2023 ini. Pasalnya, komisi yang membidangi keagamaan ini masih melakukan rapat dengan Kementerian Agama bersama Kementerian Perhubungan serta PT Garuda Indonesia.

“Tujuan kami ingin mencapai titik moderat, win-win solution,  sehingga nanti kita bisa menemukan solusi pengelolaan pemberangkatan jamaah haji yang berkelanjutan, tetapi juga mengedepankan keadilan dan keterjangkauan para calon jamaah,” kata Ashabul dalam keterangan pers seusai mengadakan rapat di Gedung DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen. Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI. Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji,  terkait Pembahasan Masukan atas Hasil Peninjauan Tim Panja BPIH Komisi VIII DPR RI ke Árab Saudi.

Ashabul kemudian mengemukakan, Komisi VIII DPR RI sudah melakukan kunjungan ke Arab Saudi, tujuan utamanya adalah untuk memastikan biaya  ril atau real cost untuk semua komponen pembiayaan, yang akan diusulkan oleh pemerintah. Dan sambung Ashabul, kalau memang biaya riil  itu sudah memenuhi aspek rasionalisasi , barulah Komisi VIII DPR RI, akan memutuskan berapa sesungguhnya BPIH yang akan di tetapkan nantinya.

“Percaya lah, Komisi VIII DPR RI akan selalu memihak kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang mengantri selama 10 sampai 12 tahun, semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI H Marwan Dasopang menjelaskan kalau pihaknya sudah melakukan rapat panja setelah mengunjungi Saudi tempat berhaji. Dia menyatakan kunjungan ke Saudi itu begitu penting, yaitu karena ada kecemasan dari jamaah haji kita yang tiba-tiba ongkos haji naik begitu melambung.

Pada hal tambah Dasopang, dari  hitung-hitungan BPIH, besaran ongkos haji antara tahun 2022 dengan tahun 2023 sebetulnya tidak terlalu jauh, hanya menambah Rp514.000 rupiah saja.

“Tetapi proporsi antara nilai manfaat dengan beban jamaah yang timpang, beban jamaah itu sungguh luar biasa, beban jamaah itu 70 persen sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30 persen. Kami menduga bila seperti itu, proporsi pembiayaan haji kita akan banyak jamaah yang gagal berangkat,” tambahnya lagi.

Kemudian kata Dasopang, karena mereka mendapatkan waktu pelunasan andaikan Panja ini bisa menyelesaikan di tanggal 14 ini, waktunya paling panjang hanya satu bulan saja. Dan, satu bulan dengan pelunasan Rp 44 Juta  bagi jamaah.

“Bagi kami, hal itu tidak terbayangkan dari profil jamaah. Maka karena itu kita mengunjungi Saudi, seperti apa sebetulnya,” ujarnya.

Namun pada dasarnya, menurut Dasopang, Komisi VIII DPR RI dan Panja Haji menginginkan supaya terjadi efisiensi temuan-temuan mereka, mestinya sejalan dengan apa yang terjadi.

“Jadi memang ini memang pilihan yang sulit, tapi kalau kita semua terbuka, transparan, melakukan kajian rasional maka tentu kita akan menemukan titik moderat yang orang bisa terima,” katanya.

Melanjutkan pernyataannya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul mengatakan juga, para jamaah yang sudah mendaftar itu sesungguhnya mereka semua adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, dan sebenarnya sudah Istiqomah. Hal  ini karena hanya persoalan waktu saja, karena kenaikan yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30 : 70 persen , 30 ditanggung oleh jamaah, kemudian BPKH menanggung 70 menjadi terbalik, sekarang jamaah 70 kemudian BPKH 30.

“Saya kira ini yang membuat jamaah menjadi kaget karena kenaikannya signifikan, ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan,” katanya.

Oleh karena itu Dasopang menjelaskan, nantinya mereka  akan mencapai titik, yaitu kalau usulan DPR RI sebenarnya kalau bisa win-win solutionnya 50 : 50 persen, sehingga jamaah menanggung 50 persen, badan pengelola keuangan haji atau BPKH  harus menanggung 50 persen.

Memang kalau pendekatan investasi BPKH yang ada hari ini, kata Dasopang itu tak mampu, makanya mereka mendorong agar BPKH melakukan inovasi investasi, sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita.

“Saya  ingin garis bawahi bahwa pemerintah kami minta untuk menurunkan. Kenapa ? Karena sebagian besar calon jamaah kita berlatar belakang dari ekonomi menengah ke bawah,untuk membayar saja ONH yang  Rp 25 Juta itu kadang-kadang menabung sampai 10 tahun, setelah menabung 10 tahun menunggu 10 tahun, setelah menunggu 10 tahun dinaikan lagi, itukan membuat jamaah kita menjadi sangat terguncang dengan kenaikan,” kata dia. (Asim)