Firman Soebagyo: Pembahasan Sebuah Produk UU, Baleg DPR RI Kedepankan Kialitas

by
Diskusi Forum Legislasi dengan tema: Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023. (Foto: Jimmy)

BERITABJANA.CO, JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo menolak adanya anggapan kalau capaian pembahasan Undang-Undang (UU) diukur dengan persentasi. Baleg DPR RI, kata dia, sudah menerapkan pembahasan UU mengedepankan kualitas bukan kuantitas.

“Bicara tentang pembuatan Undang-Undang, saya kurang sepakat, kalau segala sesuatunya itu diukur bobot persentase,” tegas Firman Subagyo  berbicara dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (7/2/2023).

Baleg DPR RI, lanjut politisi Partai Golkar ini, sudah menerapkan pola-pola agar prinsip pembahasan UU lebih mengedepankan masalah kualitas, bukan kuantitas.

“Sehingga kalau ada ukuran bobot prosentase, saya kurang sependapat dengan anggapan tersebut,” tegas dia lagi.

Sekalipun demikian Firman mengakui banyak sekali dari berbagai UU yang menurut pandangan pemerintah dan DPR RI, sudah dianggap kualitasnya bagus, akan tetapi mendapat judicial review (JR) dari masyarakat.

“Memang ini hak politik daripada masyarakat, dan bahkan ada beberapa Undang-Undang yang juga telah di JR, kemudian dibatalkan pasal-pasal tertentu oleh Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Namun Firman mengatakan kalau semua Anggota Dewan harus menyadari bahwa UU bukan dibuat untuk kepentingan daerah pemilihan (Dapil), melainkan kepentingan nasional, bangsa dan negara.

“Ini yang harus disadari seluruh oleh Anggota, baik itu dari DPR RI, DPD RI maupun juga pemerintah,”pungkasnya. (Asim/Jimmy)

No More Posts Available.

No more pages to load.