Formappi Kritisi Rencana DPR RI Merevisi UU IKN yang Baru Setahun Berlaku

by
Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo dan Peneliti Formappi Lucius Karus dalam Forum Legislasi dengan tema: Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), mengkritisi keberadaan Undang Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), yang disahkan pada tanggal 15 Februari 2022. Namun, belum satu tahun berlaku, sudah mau direvisi.

Peneliti Formappi, Lucius Karus berbicara dalam Forum Legislasi bertema ‘Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (7/2/2023).

Terkait Revisi UU IKN, kata Lucious, tidak bicara soal isinya, juga  soal mendukung atau tidak. Tetapj dari proses legislasi saja, bagaimana sebuah RUU yang bahkan belum di ekseskusi tuntas itu sudah di revisi lagi.

“Itu sangat ‘aneh’RUU apa, aturan di ruang kelas saja itu bertahan sampai bertahun-tahun. Ini untuk negara, belum sampai satu tahun sudah di revisi lagi,” sindirnya.

Jadi, sambung Lucious, jagan bilang bahwa secara proses atau dalam kualitas juga sudah ada jaminan bahwa sudah berlangsung baik, tentu ada harus diakui revisi yang terlalu cepat itu membuktikan ada yang ‘salah’ saat proses pembahasannya.

“Atau jangan jangan karena waktu yang cepat, sehingga luput untuk kemudian membicarakan secara detail soal apa yang penting untuk Ibu Kota Negara,” ujar Lucius lagi.

Fakta sebaliknya, menurut Lucius, terjadi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang seharusnya segera dibahas revisinya, tapi DPR RI tidak melakukannya.

“Apa harus menunggu banyak korban Undang-Undang ITE dulu, baru dikebut pembahasanya?” kata Lucius seraya menegaskan  revisi UU itu juga jadi catatan, karena sejak tahun lalu, presiden punya keprihatinan soal ada banyak kasus soal kriminalilasi di UU ITE ini.

Hal ini, harus bisa di respon cepat oleh DPR RI, jangan menunggu sampai kampanye karena UU ini sangat dibutuhkan dalam kampanye nanti. Sebab, kalau tidak dibenahi sebelum kampanye maka akan ada banyak korban lagi dalam kampanye saat mengunakan UU ITE ini, demikian Lucius Karus. (Asim/Jimmy)

No More Posts Available.

No more pages to load.