Saran Fahri ke Kades, Minta Gaji Rp15 Juta per Bulan Ketimbang Tuntut Perpanjang Masa Jabatan

by
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyarankan agar para Kepala Desa (Kades), meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji daripada penambahan masa jabatan.

“Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat Desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan,” kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk ‘Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?’, Rabu kemarin (25/1/2023).

Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di Desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukannya pada penambahan masa jabatan.

“Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di Deaa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp5 Miliar setiap Desa misalnya,” ujarya.

Wakil Ketua DPR RI periode 2013-2019 ini mengatakan, anggaran Desa harus meningkat agar pengelolaan Desa-nya juga meningkat. Sebab, pembangunan Deaa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan Desa saat ini sedang masif dilakukan.

“Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di Desa-Desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan untuk berkunjung. Bahkan, Desa kita akan menjadi Desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja,” kata Fahri.

Hal itu, menurut Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para Kades untuk diperjuangkan, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan. Karena, dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan.

“Mengapa? Karena dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS). Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi,” ujarnya.

Fahri lantas menambahkan, nominal gaji kepala desa yang hanya Rp2 Juta  per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp. 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat.

“Jadi mesti melihat desa itu menjadi unit yang independen dia bisa lebih kuat dari negara, income per kapita desa bisa lebih kuat dari negara, pembangunan desa itu bisa lebih hebat dari ibu kota,” kata Fahri.

“Karena itu lihatnya desa itu sebagai satu unit yang mau kita lengkapkan, demokrasinya lengkap, organisasinya lengkap, sistem pemerintahannya lengkap, gajinya juga dikasih baik,” imbuh dia.

Fahri kemudian menyebut nominal gaji per bulan Kades Rp2 Juta adalah hal yang tak masuk akal, karena gaji Lurah di DKI mencapai puluhan juta rupiah.

“Masa gaji kepala desa Rp2 Juta, sementara gaji Lurah di DKI gajinya puluhan juta tidak dipilih oleh rakyat. Kalau gaji Lurah DKI segitu besarnya gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung, Rp15 Juta misalnya. Itu saya kira realistis,” tegasnya.

Pada prinsipnya, Partai Gelora setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi, tapi revisi tersebut tidak terkait dengan pernambahan jabatan kepala desa, tetapi menyangkut pembiayaan dan pengelolaan pembangunan desa.

“Sehingga menjadikan pengelolaan desa itu maksimal, uangnya harus besar, makanya yang kita pikirkan bukan aparatnya, yang pertama kita pikirkan rakyat desa. Kita ingin orang-orang desa lebih maju dari Jakarta seperti Pak Ryas Rasyid yang dulunya mantan lurah bisa jadi menteri (mantan Menteri Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid),” pungkas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.