Guspardi: Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Baru Sekedar Aspirasi

by
Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, bahwa usulan perpajangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan merevisi Undang-Undang (UU) Desa, baru sekedar aspirasi. Karena belum menjadi keputusan Komisi II DPR RI, apalagi DPR RI secara kelembagaan.

“Mereka menyampaikan hal itu (para kepala desa) untuk bisa diperjuangkan disalurkan dengan cara merevisi UU No.6 Tahun 2014. Jadi sebenarnya baru aspirasi yang kita tampung, belum ada keputusan,” kata Guspardi Gaus kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Guspardi menegaskan, bahwa revisi UU No.6 Tahun 2014 tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023, tapi masuk dalam Prolegnas 2000-2024. Jika ingin direvisi, maka Badan Legislasi (Baleg) DPR RI harus merevisi Prolegnas Proritas 2023 dan memasukkan revisi UU Desa.

“Jadi revisi UU Desa itu tidak masuk Prolegnas Prioritas 2023, kalau mau dibahas ya harus direvisi Prolegnas Prioritasnya dan sampai sekarang belum ada pembahasan untuk merevisinya,” tegas Politisi PAN ini lagi.

Karena itu, Guspardi berharap agar Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan kaji mendalam dari berbagai aspek mengenai efektifitas perpenjangan jabatan Kades 9 tahun. Bukan sekedar melempar wacana dan membuat polemik di publik.

“Masalah perpanjangan jabatan ini, saya mengatakan, menteri tolong dilakukan kajian mendalam dari aspek sosial politik,  ekonomi dan berbagai aspek lainnya agar ada solusi dan cara mengatasinya,” katanya.

Untuk itu. Guspardi mengingatkan, agar Halim Iskandar mendengar berbagai alasan mengenai pro kotra perpanjangan jabatan Kades, seperti ketika mereka yang terpilih ternyata tidak berkualitas dan tidak punya inovasi, sementara jabatannya masih panjang.

“Ujung-ujungnya nanti yang dikorban masyarakat Desa. Masukan dan saran seperti ini akan menjadi pendapat Komisi II DPR RI. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Partai Gelora yang punya kepedulian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan persoalan-persoalan dan dinamika di ranah desa,” pungkas Guspardi. (Ery)