Bambang Purwanto: PPATK Diminta Ungkap Anggota Parpol Diduga Terima Dana Kejahatan Lingkungan

by
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Bambang Purwanto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk membuka nama-nama anggota partai politik (Parpol) yang diduga menikmati aliran dana hasil kejahatan lingkungan.

Permintaan ini diaampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023) saat diminta tanggapannya terkait temuan PPATK soal aliran dana dari kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 Triliun di satu kasus.

Bambang pun meminta PPATK segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan hanya mengeluarkan statemen soal dugaan anggota Parpol nikmati aliran dana dari kejahatan lingkungan.

“Jangan cuma statement. Mestinya PPATK koordinasi dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum,” ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Bambang juga meminta agar PPATK menjelaskan secara detil dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.

“Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci,” ujarnya.

Semestinya, lanjut Bambang, PPATK menindaklanjuti dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol tersebut dengan langkah konkret.

“Kalau tidak menjelaskan dan tidak ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, PPATK mengungkap aliran dana dari kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus. Uang tersebut salah satunya mengalir ke anggota parpol.

Aliran dana itu diduga nantinya bakal dipakai untuk logistik Pemilu 2024. Adapun temuan aliran dana itu merupakan hasil pengumpulan PPATK selama 3 tahun belakangan.  (Jimmy)