Banyak Pekerja BPU Belum Terlindungi Jamsos, BPJAMSOSTEK Dorong Jadi Peserta

by
Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun jalin keakraban dengan media. (Ful)

BERITABUANA.CO, JAKARTA–Ada tugas prioritas yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diusianya yang ke 45 tahun yakni menambah kepesertaan dari sektor pekerja informal. Hal ini karena masih banyak pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial (jamsos).

Padahal, semua manusia termasuk pekerja informal tidak ada yang bebas dari risiko sakit atau mengalami kecelakaan kerja tanpa diduga sebelumnya. “Karena itu, BPJAMSOSTEK terus  mendorong para pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal untuk mendaftar jadi peserta,” kata Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Oni Marbun saat temu media di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK menargetkan jumlah pesertanya mencapai 70 juta di 2026. Sementara jumlah peserta saat ini sekitar 36 juta peserta. Dari jumlah itu, peserta dari kelompok BPU baru sekitar 10 persen.

“Melalui strategi komunikasi baru ‘Kerja Keras bebas Cemas’ menegaskan bahwa seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini termasuk pekerja BPU,” kata Oni seraya berharap petani, pedagang, nelayan, pengemudi ojek online, asisten rumah tangga, supir pribadi, pekerja seni, dan lainnya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Dengan demikian, lanjut Oni, para pekerja informal tidak lagi merasa cemas, karena risiko mengalami kecelakaan saat bekerja sudah ditanggung jaminan sosial ketenagakerjasn. Sedang untuk  menjadi peserta iuran yang dibayarkan juga sangat terjangkau mulai dari Rp 16.800 per bulan untuk mendapatkan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Bila ingin menambah manfaat jaminan hari tua seperti yang didapatkan pekerja formal, iurannya mulai dari Rp 36.800 per bulan. Jadi, sebetulnya iuran BPJAMSISTEK ini sangat terjangkau. Hanya  memang banyak pekerja informal yang belum memahami manfaatnya.

“Inilah yang coba kita fokuskan, meningkatkan awareness dan juga pemahaman masyarakat khususnya pekerja informal terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Oni dengan menyebutkan, menargetkan jumlah pesertanya bisa mencapai 70 juta di 2026, artinya masih kurang 34 juta peserta lagi dari total peserta saat ini yang sudah mencapai sekitar 36 juta.

“Untuk sisanya ini, mayoritasnya akan kita kejar dari pekerja bukan penerima upah,” tandas Oni. Untuk diketahui, genap memasuki usia 45 tahun, BPJAMSOSTEK mencatat capaian kepesertaan aktif sebanyak 36 juta tenaga kerja. Jumlah ini meningkat 6 juta dari tahun sebelumnya. (Ful)