Jamintel Ingatkan, Jangan Sampai Ada Jaksa Jadi Bamper Pengusaha ‘Main’ Proyek di Lapangan

by
by
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Dr. Amir Yanto saat memberikan pembekalan menjelang Rakernas Kejagung, di lingkungannya. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jajaran Intelijen Kejaksaan diingatkan jangan ada yang terlibat menjadi Bamper pengusaha untuk menangani suatu proyek pemerintah. Kalau sampai ada yang terbukti melakukannya, pasti akan diberikan sanksi tegas, maksimal pemecatan.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Dr. Amir Yanto kepada jajarannya menjelang kegiatan Rakernas, di Kejaksaan Agung, Senin (26/12/2022), Jakarta.

Menurutnya, kegiatan pendampingan dan pengamanan proyek strategis yang dilakukan jajaran Intelijen kejaksaan hanya dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan berintegritas.

“Kalian jangan sampai menjadi Bamper pengusaha dan ikut-ikutan memenangkan proyek. Jadi, tidak ada lagi (oknum jaksa – Red) yang bermain-main di ranah ini, ” ujar Amir dalam acara yang bertema ‘Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,’ tersebut.

Acara Pra Rakernas itu juga diikuti oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Pejabat Eselon 3 dijajaran Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung.

Hasil Pra-Rakernas akan digunakan sebagai pedoman Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada 3-6 Januari 2023 mendatang.

Selanjutnya, Amir juga menyoroti kegiatan Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang belum berjalan maksimal.

“Apabila ada persoalan atau laporan tugas Intelijen ini, temukanlah solusi bukan mencari-cari masalah yang justru menjadikan masyarakat enggan melaporkan,” kata Amir yang juga pernah menjabat Kapuspenkum Kejaksaan RI.

Dia meminta berikan masukan dan bertindak serta sampaikan hasil kegiatan sehingga tidak menggantung.

“Ini menjadi permasalahan kita, buatkan laporannya ke pimpinan sehingga pimpinan bisa melaporkan kepada Presiden RI untuk mengambil kebijakan teknis dan strategis,” ujarnya.

Terkait dengan penyiapan materi Rakernas Kejaksaan, Amir minta dipersiapkan dengan baik, antara lain Laporan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 dan program riil Bidang Intelijen Tahun 2023.

Dengan demikian, siklus Rakernas Kejaksaan Tahun 2023 tetap berjalan terutama yang terkait dengan program aksi nasional.

Khusus capaian kerja pelaksanaan tugas berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2022, dia berharap semua kinerja harus terukur dan dapat dilaksanakan.

Kemudian, sesuai dengan tugas intelijen untuk mencari potensi ATGH (Ancaman Tantangan, Gangguan dan Hambatan), Mantan Kapuspenkum juga berharap dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Sekali lagi, saya ingatkan saudara-saudara, karena apa yang dihasilkan hari ini akan menjadi Pedoman Rakernas Kejaksaan, pada 3 -6 Januari mendatang,” akhirinya. Oisa