Wamenaker:  P3MI Jangan Berangkatkan Pekerja Migran secara Ilegal

by
Wamenaker Afriansyah Noor sidak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta amankan 63 PMI nonprosedural. (Foto: Ist.)

BERITABUANA.CO, TANGERANG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan.

“Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan,” kata Afriansyah dalam pernyataannya yang diterima, Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya ia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022). Pada Sidak tersebut, Afriansyah bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural. “Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural,” kata Afriansyah.

Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, ia pun mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama,” ucapnya.

Afriansyah menuturkan bahwa 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut. Setelah itu,  dipulangkan ke daerah masing-masing. (Ful)