BERITABUANA.CO, DEPOK – Minyak goreng subsidi MinyaKita yang tidak sesuai takaran, ditemukan di Kota Depok.
Atas temuan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Balai Pengujian Obat Makanan (BPOM) Bogor, langsung tancap gas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kamis (13/3/2025).
Sidak yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah itu, menemukan fakta mencengangkan.
Dua botol MinyaKita berukuran 1 liter, ternyata isinya hanya 750-800 mililiter. Sementara itu, ada juga yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan ada kemasan tanpa label volume.
“Kami menemukan dua produsen nakal, yang tidak mematuhi aturan,” tegas Chandra.
Pemkot Depok bersama TNI-Polri pun, siap mengusut tuntas dalang di balik praktik culas tersebut.
Distributor dan produsen, yang terbukti sengaja mengurangi takaran atau menaikkan harga secara tidak wajar, akan dijerat hukum.
“Kami tidak akan ragu, mengambil langkah hukum jika ada bukti kesengajaan,” ucapnya.
Operasi pasar, tambahnya, akan digelar besar-besaran, untuk memastikan MinyaKita dijual sesuai HET. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan, jika menemukan kecurangan.
“Kami berkomitmen, melindungi masyarakat dari praktik curang. Jangan sampai, masyarakat dicurangi” pungkasnya. (Rki)